BERITA POLRI INVESTIGASI | INDRAMAYU, – Pondok Pesantren Alzaytun merupakan sebuah lembaga pendidikan yang memiliki luas sekitar 1.200 hektare bahkan sudah bertambah luasnya.
Setelah 30 tahun berdiri, kini pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang terletak di Indramayu itu menjadi polemik nasional.
Kini, Alzaytun di terpa isu tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Akan tetapi, pimpinan ponpes Alzaytun langsung menanggapinya dengan santun.
Panji Gumilang menegaskan bahwa penilaian tersebut tidak benar. Faktanya, Al Zaytun membayar PBB sampai miliaran rupiah.
Simak videonya: https://youtu.be/rL_ecfg5fhQ
“Ibu bupati juga bercerita tentang PBB, konon katanya bayarnya sedikit. Padahal tanahnya luas. PBB yang dibayarkan Al Zaytun per tahun lebih dari Rp 300 juta,” kata Syekh Panji Gumilang saat taushiyah salat jumat di Masjid Rahmatan Lil Alamin.
Menurut dia, PBB yang dibayarkan Mahad Al Zaytun mencapai Rp 300.592.014. Ini berdasarkan tagihan yang namanya SPPT. Anehnya, masih ada tambahan. Konon swadaya desa.
Padahal desa sudah mendapatkan anggaran dari negara. Tapi masih mungut swadaya numpang ke PBB. Yakni Rp 186.561.908. Itu pun diberikan kepada desa.
“Sambil kita tidak pernah bertanya untuk apa swadaya ini. Sekalipun jalan menuju Al Zaytun belum diperbaiki. Sehingga kalau mau masuk ke sini, seperti mengarungi Laut China Selatan,” sindirnya.
“PBB yang dibayarkan mencapai Rp 4.365.084.065 jika menghitam keseluruhan aset,” ungkap Panji Gumilang.
Masih kata Panji, Dalam 5 tahun, PBB dan swadaya yang dibayarkan oleh Mahad Al Zaytun lebih dari Rp 2 miliar.
“Kalau ini dianggap kecil. Mungkin ibu bupati belum memahami perpajakan,” tandasnya.




