BERITA POLRI INVESTIGASI | Cilegon, – Pemkot Cilegon membantah adanya aplikasi fiktif di Dinas Kominfo dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Diketahui, beberapa waktu lalu Dinas Kominfo Kota Cilegon membuat aplikasi Sistem Bursa Tenaga Kerja (SIBUKER) dengan anggaran sekira Rp 90 juta. Aplikasi tersebut untuk digunakan Disnaker sebagai media informasi ketenagakerjaan.
Irban IV Inspektorat Kota Cilegon Upik Suwardani menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terkait pengadaan aplikasi tersebut.
“Kami sudah kroscek, duduk bersama Diskominfo dan Disnaker. Intinya aplikasi SIBUKER itu betul ada. Enggak fiktif. Sekarang lagi proses input dan optimalisasi,” kata Upik, sebagaimana dirilis Dinas Kominfo, Jumat 28 Juli 2023.
Saat ini, kata Upik, baik Disnaker selaku user maupun Dinas Kominfo sebagai pengelola aplikasi, diminta untuk menyosialisasikan keberadaan aplikasi tersebut kepada masyarakat agar lebih optimal.
“Kita sarankan seperti itu (disosiolisasikan) saat kita monev. Jadi sekali lagi, kami sudah monev setelah ada informasi itu. Kita buktikan dugaan itu dan ternyata enggak terbukti karena aplikasinya jelas ada,” tandas Upik.
Sementara itu, Plt Kepala Disnaker Kota Cilegon Panca Nugrahestianto Widodo mengaku sudah menerima aplikasi tersebut dari Dinas Kominfo.
“Kami gunakan Aplikasi Ketenagakerjaan sebagai sarana untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat,” kata Panca.
Dijelaskan Panca, Aplikasi Ketenagakerjaan tersebut akan memuat banyak informasi dari setiap bidang dan Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) yang ada dilingkungan Disnaker Kota Cilegon.
“Kami masih perlu pendampingan dari Dinas Kominfo terkait dengan operatornya. Semua bidang dan UPT memiliki operator masing-masing satu orang, seperti Bidang Penta terkait dengan perekrutan, di UPT juga terkait dengan pelatihan, di Bidang Hubin terkait dengan pencatatan dan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) serta lainnya,” jelas Panca. (*)