BERITA POLRI INVESTIGASI|Sumbar – Polda Sumatera Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 6,42 kilogram sepanjang Februari 2026. Dalam pengungkapan tersebut, lima orang tersangka yang diduga terlibat jaringan peredaran lintas wilayah berhasil diamankan.
Wakapolda Sumatera Barat, Brigjen Pol. Solihin, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Sumatera Barat.
“Dari total 6,4 kilogram sabu yang berhasil diamankan, kami memperkirakan puluhan ribu jiwa dapat terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Ini bukan sekadar angka, tetapi bentuk keseriusan kami melindungi masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar.
Tiga Kasus Menonjol
Direktur Reserse Narkotika Polda Sumbar, Kombes Pol. Wedy Mahadi, merinci bahwa tiga kasus besar berhasil diungkap dalam kurun waktu satu bulan.
Dua kasus terjadi di area Terminal Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman.
• Pada 6 Februari 2026, petugas mengamankan tersangka berinisial KI dengan barang bukti 1,51 kilogram sabu (12 paket).
• Pada 12 Februari 2026, di lokasi yang sama, petugas kembali menggagalkan penyelundupan 4,96 kilogram sabu (20 paket) dari tersangka berinisial KA.
Penindakan berlanjut pada malam harinya di Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Tiga tersangka berinisial RH, ECZ, dan YHK diamankan dengan barang bukti sabu seberat 23,71 gram.
Total barang bukti yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan mencapai 6.428 gram.
“Penetapan status pemusnahan ini merupakan bagian dari transparansi serta kepatuhan terhadap prosedur hukum dalam penanganan barang bukti,” kata Wedy.
Indikasi Produksi, Pengawasan Diperkuat
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa tantangan pemberantasan narkoba semakin kompleks. Ia menyebut adanya indikasi aktivitas produksi narkotika di wilayah Sumatera Barat.
“Ini menunjukkan kita bukan hanya menjadi wilayah perlintasan atau konsumsi, tetapi sudah ada indikasi produksi. Karena itu, sinergi dan koordinasi harus diperkuat,” ujarnya.
Mahyeldi mendorong pengawasan berbasis Nagari sebagai langkah preventif yang melibatkan masyarakat secara langsung. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, lanjutnya, telah menyurati Kementerian Dalam Negeri guna memperkuat regulasi dan peran perangkat Nagari dalam deteksi dini.
Ia juga mendukung penguatan program “Bersinar” (Bersih Narkoba) yang digagas Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga tingkat akar rumput.
“Jika peredaran ini tidak diputus, target Generasi Emas 2045 bisa terancam. Semua pihak harus merasakan urgensi persoalan ini,” tegasnya.
Ajak Masyarakat Proaktif
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat dan koordinasi lintas sektor.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. Kolaborasi menjadi kunci menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Polda Sumatera Barat memastikan akan terus meningkatkan upaya pencegahan, pengawasan, dan penindakan guna memastikan wilayah tersebut terbebas dari peredaran dan produksi narkotika.




