Bentengi Pelajar dari Obat Terlarang, Polres Metro Bekasi Libatkan Tokoh dan LSM

BERITA POLRI INVESTIGASI|Bekasi – Kepolisian Resor Metro Bekasi bersama Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan sosialisasi tentang bahaya peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan berbahaya. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Bekasi.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di SDN Cikarang Kota 01, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (6/2/2026). Kegiatan diikuti ratusan peserta yang terdiri dari pelajar, tokoh masyarakat, unsur kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta aparatur pemerintah setempat.

Hadir dalam kegiatan tersebut tokoh masyarakat Kang Edo selaku Ketua Umum Forum Masyarakat Obat Terlarang (FORTAL), Ketua LSM GPMPI Dedi Kurniawan, Ketua LSM GANAS Bryan Sakti, serta perwakilan elemen masyarakat lainnya.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni dalam sambutannya menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan berbahaya telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa.

“Peredaran narkoba dan obat berbahaya tidak hanya berdampak pada kerusakan kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan individu, keluarga, hingga tatanan sosial. Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran serta keberanian masyarakat untuk menolak dan melaporkan peredaran narkoba,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Sumarni menyampaikan bahwa Kabupaten Bekasi merupakan wilayah strategis yang berpotensi menjadi jalur peredaran narkoba. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh lapisan masyarakat.

Sementara itu, perwakilan Muspida Kabupaten Bekasi, Kasatpol PP Surya, mengapresiasi langkah Polres Metro Bekasi dalam melakukan edukasi secara langsung kepada masyarakat, khususnya pelajar.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Keterlibatan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan, dan edukasi sejak dini menjadi kunci agar generasi muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemaparan materi mengenai jenis-jenis narkotika dan obat-obatan berbahaya, dampak kesehatan dan sosial, ancaman sanksi hukum, serta mekanisme pelaporan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

Selain sesi penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan dialog interaktif, edukasi pencegahan narkoba, serta pembagian bantuan sembako kepada warga sebagai bentuk kepedulian sosial.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat Kabupaten Bekasi terhadap bahaya narkoba semakin meningkat serta mendorong peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran serta penyalahgunaan obat terlarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *