BERITA POLRI INVESTIGASI|Batam – Subdirektorat V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan sosialisasi media digital bagi pelajar SMPS Maitreyawira Batam. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Vihara Maitreyawira Batam, Jumat (6/2/2026).
Sosialisasi yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB ini diikuti oleh siswa kelas VII hingga kelas IX. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman para pelajar mengenai pentingnya penggunaan media digital secara bijak, aman, serta bertanggung jawab di era teknologi informasi saat ini.
Dalam pelaksanaannya, Ditreskrimsus Polda Kepri menghadirkan narasumber dari internal kepolisian, yakni AKBP Arif Sasmito Mahari Subangkit, S.I.P., S.I.K., M.H., M.Tr.Mil. dan Kompol Julius M. Silaen, S.Pd., M.H. Materi disampaikan dengan metode edukatif dan komunikatif agar mudah dipahami oleh peserta didik.
Adapun materi yang diberikan meliputi pemahaman etika bermedia digital, dampak positif dan negatif penggunaan media sosial, serta langkah-langkah pencegahan terhadap kecanduan gawai dan potensi kejahatan siber yang rentan menyasar pelajar.
Melalui kegiatan ini, para pelajar diharapkan mampu memanfaatkan media digital sebagai sarana yang produktif dan edukatif, serta terhindar dari pengaruh negatif perkembangan teknologi informasi.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta mendapatkan sambutan positif dari pihak sekolah dan para siswa. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol. Silvester M.M. Simamora, S.I.K., M.H., melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Kepri dalam memberikan edukasi sejak dini kepada generasi muda guna menciptakan ruang digital yang sehat dan aman.




