BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan memperketat pengawasan pangan nasional menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026. Selama periode 5–11 Februari 2026, Satgas melakukan pemantauan di 9.138 titik yang tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.
Peningkatan intensitas pengawasan ini dilakukan pasca Rapat Koordinasi yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono selaku Ketua Pengarah Satgas Saber di Mabes Polri pekan lalu.
Ketua Pelaksana Satgas yang juga Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, Dr. I Gusti Ketut Astawa, mengatakan langkah masif tersebut mulai menunjukkan dampak terhadap stabilitas harga sejumlah komoditas strategis.
“Pemantauan dan tindak lanjut di lapangan terbukti mampu menekan harga beberapa komoditas utama seperti beras premium dan medium Zona I dan II, cabai merah keriting, telur ayam ras, serta daging ayam ras,” kata Ketut Astawa, Kamis (12/2/2026).
Fokus Pengawasan
Dari total 9.138 titik pemantauan, mayoritas menyasar pedagang dan pengecer sebanyak 5.939 titik. Selebihnya dilakukan di ritel modern (1.472 titik), grosir (967), distributor (554), produsen (136), dan agen (70).
Dalam periode tersebut, Satgas menerbitkan 128 surat teguran, melakukan 400 pengisian stok kosong, serta mengambil 33 sampel pangan untuk diuji di laboratorium. Selain itu, Satgas merekomendasikan pencabutan satu izin usaha dan dua izin edar terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET), Harga Acuan Penjualan (HAP), serta standar keamanan dan mutu pangan.
Menurut Ketut, langkah tegas tersebut merupakan upaya menjaga stabilitas harga dan memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang tidak patuh.
“Tindakan ini menjadi peringatan agar pelaku usaha mematuhi ketentuan HET dan HAP serta standar keamanan pangan,” ujarnya.
Komoditas Masih Jadi Perhatian
Meski tren harga sejumlah komoditas menunjukkan penurunan, beberapa bahan pangan masih tercatat berada di atas HET/HAP di sejumlah wilayah. Komoditas tersebut antara lain beras premium Zona III, Minyakita, bawang merah, bawang putih di wilayah Indonesia Timur dan daerah 3TP, daging sapi segar, daging kerbau beku, cabai rawit merah, serta gula konsumsi.
Secara nasional, harga Minyakita masih berada di atas HET Rp15.700 per liter, meskipun menunjukkan tren penurunan di akhir periode pemantauan. Komoditas ini juga menjadi yang paling banyak dilaporkan masyarakat melalui hotline pengaduan.
Satgas menyatakan akan melakukan pengecekan langsung ke produsen hingga distributor dan pengecer, serta mendorong Perum Bulog dan BUMN Pangan yang memperoleh alokasi Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 35 persen untuk segera melakukan intervensi di wilayah dengan harga tinggi.
Selama periode pengawasan, hotline Satgas menerima enam laporan masyarakat dari Jakarta Pusat, Kupang, Bandar Lampung, Bukittinggi, Maros, dan Mataram. Seluruh laporan diklaim telah ditindaklanjuti oleh Satgas daerah.
Intervensi Pasokan
Pemerintah juga memperkuat stabilisasi melalui penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebanyak 28.765 ton ke berbagai saluran distribusi, termasuk Gerakan Pangan Murah, pasar tradisional, ritel modern, dan outlet binaan pemerintah daerah.
Ketut menegaskan, pengawasan akan terus ditingkatkan menjelang momentum Imlek, Ramadan, dan Idulfitri 2026.
“Pengawasan berlapis dan partisipasi masyarakat menjadi kunci memastikan pangan yang beredar aman, bermutu, dan terjangkau,” katanya.




