BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Women Lawyer Club (WLC) resmi mengangkat Muhammad Fauzan, S.Tr.Kom., CEH, CAP, CCFA, CRPO, CEIP, CWFE, CAPC, CyberSAFE, DFE, ISO27001 ISA sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Divisi Cyber Law & IT Digital Forensik.
Penunjukan ini menjadi langkah strategis organisasi dalam memperkuat kapasitas dan perspektif hukum di bidang teknologi informasi serta keamanan siber.
Muhammad Fauzan dikenal sebagai profesional di bidang IT Security dan Cyber Defense, dengan pengalaman dalam perlindungan data, pengamanan sistem digital, serta mitigasi risiko siber di berbagai sektor.
Saat ini, ia juga menjabat sebagai CEO di PT Cyberchain Crypto International, CEO XyberXecurity, CEO PT Cahaya Keamanan Digital Indonesia, serta Pengurus Pusat Kamar Dagang dan Industri (KADIN) sebagai Wakil Ketua Komisi Bidang Edukasi Keamanan Digital dan Literasi Risiko Siber.
Ketua Umum Women Lawyer Club, Zulfah Andriani, S.H., M.H., CLA, CTL, menegaskan bahwa penguatan Divisi Cyber Law & IT Digital Forensik merupakan respons atas meningkatnya kompleksitas persoalan hukum di era digital.
“Perkembangan teknologi membawa konsekuensi hukum yang tidak sederhana. Women Lawyer Club berkomitmen untuk menghadirkan ruang kolaborasi antara praktisi hukum dan pakar teknologi agar penanganan perkara terkait kejahatan siber, perlindungan data pribadi, serta pembuktian digital dapat dilakukan secara profesional dan akuntabel,” ujar Zulfah Andriani, Rabu (25/2/2026).
Menurutnya, keberadaan divisi ini juga menjadi bentuk adaptasi organisasi terhadap dinamika transformasi digital yang semakin masif. WLC, lanjutnya, ingin memastikan para advokat memiliki pemahaman komprehensif mengenai tata kelola risiko digital dan aspek hukum teknologi informasi.
Dengan pengangkatan ini, Women Lawyer Club menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan kapasitas anggotanya serta berkontribusi dalam memperkuat ekosistem hukum yang responsif terhadap tantangan keamanan siber dan perkembangan teknologi nasional.




