BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta Pusat – Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras daftar G jenis Tramadol saat pelaksanaan patroli dialogis Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026 di kawasan Jalan K.S. Tubun Raya, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026) malam.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan barang bukti berupa sekitar 35 butir obat Tramadol dari terduga pelaku. Selanjutnya, yang bersangkutan bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Palmerah guna menjalani proses pemeriksaan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wahyu Dwi Aribowo, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan represif kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran obat-obatan terlarang yang berpotensi membahayakan generasi muda.
“Patroli dialogis kami laksanakan secara rutin berdasarkan hasil pemetaan wilayah rawan. Upaya ini bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kombes Wahyu.
Ia menambahkan bahwa kawasan tersebut termasuk salah satu titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada jam-jam rawan malam hari yang umumnya dimulai sejak pukul 22.00 WIB.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan menjauhi narkoba serta obat-obatan terlarang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan melalui layanan darurat kepolisian di nomor 110. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga Jakarta tetap aman,” ujarnya




