BERITA POLRI INVESTIGASI|Bekasi – Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Bekasi Kota menggagalkan dugaan aksi tawuran yang melibatkan sejumlah remaja di wilayah Bekasi Utara, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Perjuangan, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, saat petugas melaksanakan patroli rutin pada jam rawan menjelang sahur.
Tim 3 Presisi yang dipimpin Ipda Rebi Dian Syahputra tengah menyisir lokasi ketika mendapati sekelompok remaja dengan gerak-gerik mencurigakan. Menyadari kehadiran petugas, para remaja itu berupaya membubarkan diri. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan empat remaja berinisial MRM (15), GDP (15), A (17), dan C (15).
Dari tangan para remaja tersebut, petugas menyita dua bilah bambu yang diduga akan digunakan sebagai alat untuk melakukan aksi tawuran.
Ipda Rebi menjelaskan, pihaknya segera mengamankan para remaja guna mencegah terjadinya bentrokan yang berpotensi membahayakan keselamatan diri maupun masyarakat sekitar.
Karena seluruh remaja yang diamankan masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMK serta di bawah umur, kepolisian memilih langkah pembinaan. Keempatnya tidak diproses secara hukum, melainkan didata dan dipanggilkan orang tua serta pengurus lingkungan setempat untuk dilakukan pembinaan bersama.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari selama bulan Ramadan.
Ia menegaskan pentingnya keterlibatan keluarga dalam mencegah keterlibatan remaja pada aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Saat ini, situasi di wilayah Bekasi Utara dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. Kepolisian memastikan patroli rutin akan terus digencarkan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, terutama pada momentum Ramadan.




