Operasi Terpadu di Yahukimo Berbuah Hasil, Dua DPO KKB Ditangkap

BERITA POLRI INVESTIGASI|Jayapura – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap dua Daftar Pencarian Orang (DPO) yang masuk kategori prioritas di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Penindakan ini dilakukan di tengah meningkatnya eskalasi gangguan keamanan sejak awal 2026.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Brigjen Pol. Faisal Ramadhani menyampaikan, jumlah insiden kekerasan pada Januari hingga pertengahan Februari 2026 tercatat 23 kejadian. Angka tersebut meningkat tajam dibanding periode yang sama tahun 2025 yang mencatat tiga kejadian.

“Ada peningkatan signifikan dibanding tahun lalu. Kami telah melakukan langkah antisipasi melalui penguatan personel dan strategi penegakan hukum terukur,” ujar Faisal dalam keterangan pers di Jayapura, Jumat (20/2/2026).

Menurutnya, tren peningkatan kekerasan mulai terlihat sejak kaburnya Kopi Tua Heluka dari Lapas Wamena pada Februari 2025. Sejak saat itu, intensitas aksi kelompok bersenjata di Yahukimo disebut terus meningkat.

Penambahan Personel

Sebagai respons atas situasi tersebut, Satgas Damai Cartenz menambah kekuatan personel secara bertahap. Pada Januari 2026, jumlah personel ditingkatkan dari sekitar 80 menjadi 150 personel. Pada Februari 2026, kembali ditambah 50 personel sehingga total kekuatan yang dikerahkan di Yahukimo mencapai sekitar 250 personel.

Penguatan ini difokuskan pada upaya pencegahan dan pengejaran terhadap anggota kelompok bersenjata yang telah masuk daftar pencarian.

Dua DPO Diamankan

Sejak November 2025 hingga Februari 2026, aparat telah mengamankan 12 tersangka terkait berbagai kasus kekerasan di wilayah tersebut. Terbaru, tim gabungan menangkap Homi Heluka dan Simak Kipka.

Homi Heluka diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana, termasuk penembakan anggota Polri pada 2022 yang menyebabkan korban meninggal dunia, pembakaran kendaraan dinas pada Januari 2025, pembunuhan warga pendulang emas pada April 2025, serta sejumlah aksi kekerasan lainnya hingga Februari 2026.

Sementara itu, Simak Kipka diduga terlibat dalam pembakaran mobil milik seorang kepala desa pada 18 Februari 2026 di sekitar Kantor DPRD Yahukimo.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. Adarma Sinaga menegaskan, langkah yang diambil merupakan bagian dari strategi berkelanjutan untuk memutus rantai kekerasan.

“Penindakan ini tidak hanya represif, tetapi juga bagian dari langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak kelompok yang masih aktif,” ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Polres Yahukimo. Aparat juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rangkaian aksi tersebut.

Satgas memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur dengan prinsip profesionalitas dan transparansi guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Pegunungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *