Foto: Paguyuban Wali Santri Alzaytun
BERITA POLRI INVESTIGASI | Jakarta – Ratusan anggota Paguyuban Wali Santri Al Zaytun didampingi kuasa hukumnya melaporkan Ken Setiawan ke Mabes Polri, Senin 26 Juni 2023.
Ali Marjuki dkk melaporkan Ken Setiawan atas dugaan telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Pondok Pesantren Al Zaytun dan santri-santrinya.
Ali menilai Ken Setiawan dalam tayangan YouTubenya telah meresahkan masyarakat khususnya para wali santri dan santri Ponpes Al Zaytun.
“Dalam rangka melaporkan putra bangsa yang satu ini yang bernama Ken Setiawan yang tayangan-tayangan YouTube pribadinya yang cukup meresahkan masyarakat luas khususnya wali santri Ma’had Al Zaytun,” tutur Ali Marjuki, di Mabes Polri, pada Senin 26 Juni 2023.
Salah satu materi yang dilaporkan oleh Ali Marjuki dkk adalah ucapan Ken Setiawan yang mengatakan bahwa di pesantren Al Zaytun dibebaskan berzina dengan 2 juta.
“Tuntutannya secara mental dan materi yang sangat merugikan bagi santri dan wali santri Ma’had Al Zaytun sehingga terjadi hasutan hasutan di seluruh masyarakat khususnya Indramayu Jawa Barat dengan terjadinya sebuah demo yang merugikan secara finansial maupun pesantren itu sendiri,” lanjutnya.
Ali berharap pihak kepolisian segera memanggil dan meminta klarifikasi kepada Ken Setiawan atas ucapannya yang telah menebar hasutan.
Tidak kurang dari 100 orang perwakilan Wali Santri asal Jakarta dan sekitarnya datang ke Mabes Polri didampingi kuasa hukum dari HADE Indonesia Raya.***