BERITA POLRI INVESTIGASI|Bekasi – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tidak sekadar menjadi agenda seremonial tahunan, melainkan momentum refleksi strategis untuk meneguhkan kembali peran pers sebagai pilar demokrasi, penjaga kebenaran, serta motor pencerdasan bangsa.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua Umum Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (FORTAL) Nusantara, Kang Edo, dalam pernyataannya memperingati Hari Pers Nasional, Minggu (8/2/2026).
Menurut Kang Edo, pers Indonesia memiliki sejarah panjang yang lahir dan tumbuh seiring perjuangan bangsa. Sejak masa kemerdekaan hingga era digital yang serba cepat dan kompleks, pers dinilai selalu berada di garda terdepan dalam menyuarakan kebenaran, membela kepentingan publik, serta menjaga nalar kritis masyarakat dari distorsi informasi.
“HPN adalah momen sakral untuk bercermin. Di sinilah insan pers meneguhkan kembali jati dirinya—bahwa pers hadir untuk rakyat, berdiri di atas kebenaran, dan tidak tunduk pada kepentingan sempit maupun tekanan kekuasaan,” ujar Kang Edo.
Lebih lanjut, Kang Edo mengajak seluruh insan pers di Tanah Air untuk konsisten menjaga marwah pers yang independen, sekaligus berperan aktif menyuarakan upaya pemberantasan peredaran obat keras terlarang yang dinilainya sebagai ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa.
“Pers memiliki kekuatan besar dalam membentuk kesadaran publik. Saya mengajak insan pers untuk terus menyuarakan bahaya peredaran obat keras terlarang. Ini bukan sekadar isu hukum, melainkan persoalan kemanusiaan dan masa depan bangsa yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.
Kang Edo menilai, sinergi antara pers, masyarakat sipil, dan aparat penegak hukum merupakan kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran obat keras terlarang yang kian mengkhawatirkan. Dalam konteks tersebut, pers tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penggerak kesadaran sosial serta benteng moral publik.
“Media, baik cetak, elektronik, maupun digital, masih menjadi rujukan utama masyarakat dalam membaca realitas sosial. Karena itu, pers harus berani, jernih, dan bertanggung jawab dalam mengungkap fakta, tanpa kehilangan independensi dan integritasnya,” lanjut Kang Edo.
Ia juga menegaskan tiga pilar utama yang harus menjadi pegangan insan pers, yakni independensi, profesionalisme, dan integritas. Independensi berarti berpihak sepenuhnya pada kebenaran dan kepentingan publik. Profesionalisme menuntut kompetensi, kepatuhan pada etika jurnalistik, serta penghormatan terhadap kaidah hukum. Sementara integritas menjadi fondasi moral dalam menjaga kehormatan pers sebagai profesi yang luhur.
Menutup pernyataannya, Kang Edo berharap semangat Hari Pers Nasional menjadi energi kolektif bagi pers Indonesia untuk terus berkarya melampaui kepentingan sesaat.
“Teruslah berkarya untuk bangsa, negara, dan masa depan generasi. Jika pers dan seluruh elemen masyarakat bersatu menjaga nilai-nilai kebenaran serta melawan kejahatan yang merusak generasi, saya yakin Indonesia akan melangkah lebih kuat dan bermartabat,” pungkasnya.
Peringatan Hari Pers Nasional diharapkan menjadi titik tolak penguatan solidaritas insan pers agar tetap konsisten menjadi penjaga nurani publik, pengawal demokrasi, serta mitra strategis dalam melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman obat keras terlarang.




