Diduga Terlibat Serangkaian Aksi Berdarah, Tiga DPO KKB Yahukimo Jalani Pemeriksaan di Polda Papua

BERITA POLRI INVESTIGASI|Yahukimo – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memindahkan tiga tersangka daftar pencarian orang (DPO) kelompok kriminal bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo ke Jayapura, Senin (23/2/2026). Pemindahan dilakukan guna menjalani proses hukum lanjutan di Polda Papua dengan pengawalan ketat aparat gabungan.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial HH (Homi Heluka), EH (Enage Hiluka), dan KP alias KG (Kotor Payage alias Kotoran Giban). Mereka sebelumnya diamankan di wilayah Yahukimo.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menyatakan pemindahan dilakukan dengan pertimbangan keamanan serta efektivitas proses penyidikan.

“Ketiganya merupakan DPO dan diduga sebagai bagian dari jaringan KKB di Yahukimo. Proses pemindahan dilakukan guna memastikan penanganan perkara berjalan aman dan optimal di Polda Papua,” ujar Yusuf dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).

Berdasarkan data Satgas, HH diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana berat, antara lain penembakan terhadap anggota Brimob pada 2022, pembakaran kendaraan dinas pada Januari 2025, pembunuhan terhadap pendulang emas pada April 2025, penembakan anggota Kodim 1715/Yahukimo pada Juni 2025, serta serangkaian aksi kekerasan lain hingga Februari 2026.

Sementara itu, EH diduga terlibat dalam kasus penikaman terhadap seorang warga pada Februari 2026 serta pembunuhan yang terjadi pada September 2025. Adapun KP diduga terlibat dalam percobaan pembunuhan dan penembakan terhadap seorang warga pada Februari 2026.

Ketiga tersangka diberangkatkan melalui Bandara Sentani, Jayapura, sekitar pukul 14.00 WIT, dengan pengamanan ketat personel Satgas. Setibanya di Jayapura, mereka menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara TK II Jayapura sebelum dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik.

Kaops Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Setiap tahapan kami laksanakan secara prosedural, termasuk pengamanan dan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujarnya.

Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menambahkan penyidikan akan dikembangkan guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa dan peran masing-masing tersangka terungkap secara komprehensif.

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap setiap aksi kekerasan bersenjata demi menjaga stabilitas keamanan di Papua.

Selama proses pemindahan hingga pemeriksaan awal, situasi dilaporkan aman dan terkendali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *