Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Dugaan Tawuran di Tambun Utara, Tiga Remaja Diamankan

BERITA POLRI INVESTIGASI|Bekasi – Tim Patroli Mobil (Patmob) Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya menggagalkan dugaan aksi tawuran yang melibatkan sejumlah remaja di wilayah Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (20/6/2026) dini hari.

Dalam patroli rayonisasi yang digelar sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Brimob menemukan sekelompok remaja yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mengamankan tiga remaja yang diduga akan terlibat aksi tawuran.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis cocor bebek, sebatang bambu, satu unit sepeda motor, serta dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas para remaja tersebut.

Selanjutnya, ketiga remaja beserta barang bukti diserahkan kepada Polsek Tambun Utara untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, menegaskan bahwa patroli preventif akan terus diintensifkan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan, khususnya tawuran, balap liar, dan kejahatan jalanan.

“Pencegahan menjadi prioritas utama. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu menutup ruang terjadinya tawuran, balap liar, maupun tindak kriminal lainnya yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Kombes Pol Henik Maryanto.

Ia menambahkan, keberadaan personel Brimob di lapangan merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat melalui tindakan pencegahan sejak dini.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman. Karena itu, potensi gangguan kamtibmas harus dicegah sejak awal sebelum menimbulkan korban maupun kerugian,” katanya.

Selain mengintensifkan patroli di titik-titik rawan, Brimob Polda Metro Jaya juga mengajak para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan darurat 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *