BERITA POLRI INVESTIGASI|Makassar – Biddokkes Polda Sulawesi Selatan menerima tujuh jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung. Penyerahan jenazah dilakukan oleh Tim SAR Gabungan pada Jumat (23/1/2026) untuk selanjutnya dilakukan proses identifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.
Penyerahan tujuh kantong jenazah tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Biddokkes Polda Sulsel. Kegiatan dipimpin Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii dan dihadiri Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Pangkodau II Marsekal Muda TNI M. Untung Suropati, Kapusident Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mashudi, Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol. dr. Sumy Hastry Purwanti, DFM, Sp.F, serta Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol. dr. Muhammad Haris.
Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii menjelaskan bahwa proses evakuasi tujuh jenazah dilakukan di lereng Gunung Bulusaraung dengan kondisi medan yang ekstrem. Untuk mengatasi kendala tersebut, Tim SAR Gabungan memaksimalkan penggunaan jalur udara.
“Pada hari ini, Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi tujuh korban. Seluruh proses evakuasi dilakukan melalui jalur udara menggunakan helikopter. Selanjutnya jenazah diserahkan secara resmi kepada Tim DVI Polri yang diwakili Kapolda Sulsel untuk proses identifikasi,” ujar Mohammad Syafii.
Ia menambahkan, hingga saat ini total kantong jenazah yang berhasil dievakuasi berjumlah 11 body bag dan seluruhnya telah diserahkan kepada pihak kepolisian dalam kondisi terbungkus.
Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa Biddokkes Polri telah menerima seluruh 11 body bag secara bertahap. Dari jumlah tersebut, satu body bag diketahui berisi potongan tulang.
“Jumlah body bag yang kami terima sebanyak 11, sedangkan berdasarkan manifes pesawat tercatat jumlah penumpang sebanyak 10 orang. Seluruhnya tetap kami proses sesuai prosedur DVI,” jelas Kapolda.
Kapolda menegaskan bahwa Tim DVI Polri akan melakukan identifikasi secara teliti, profesional, dan berbasis metode ilmiah untuk memastikan kesesuaian data jenazah dengan manifes penumpang. Hasil identifikasi akan diumumkan secara resmi setelah proses dinyatakan lengkap dan valid.
Dalam proses identifikasi, Tim DVI Polri telah melakukan pengambilan sampel dari jenazah serta mengumpulkan data ante mortem dari keluarga korban. Kapolda menyebutkan bahwa apabila identifikasi dapat dilakukan melalui pemeriksaan fisik dan data pendukung lainnya, hasil dapat diperoleh dalam waktu relatif singkat. Namun jika diperlukan pemeriksaan DNA, proses diperkirakan memakan waktu hingga satu minggu.
Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol. dr. Muhammad Haris menambahkan bahwa hingga saat ini Tim DVI Gabungan telah berhasil mengidentifikasi tiga korban. Salah satu hasil identifikasi menunjukkan jenazah dengan nomor PM 62 B.04 sesuai dengan data ante mortem AM 002, yaitu Esther Aprilita Pinarsinta B, perempuan berusia 26 tahun, beralamat di Bogor, Jawa Barat.
“Identifikasi terhadap jenazah lainnya masih terus berlangsung secara intensif dengan melibatkan seluruh unsur Tim DVI Gabungan,” pungkasnya.




