Zulfah Andriani Gebrak Dunia Hukum, WLC Bentuk Divisi Cyber Law Pertama di Indonesia

BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Ketua Umum Women Lawyer Club (WLC), Zulfah Andriani, S.H., M.H., C.T.L., kembali melakukan terobosan strategis di bidang hukum dengan membentuk Divisi Cyber Law, yang digadang-gadang sebagai divisi khusus pertama di Indonesia yang berfokus pada penguatan kompetensi dan advokasi hukum siber berbasis profesionalisme.

Langkah ini menjadi respons atas meningkatnya kasus kejahatan digital, serangan siber, pelanggaran data pribadi, hingga berbagai dinamika hukum di ruang siber yang membutuhkan penanganan khusus dan terukur.

Mengusung semangat besar “Membangun Kompetensi & Advokasi Hukum Siber”, Divisi Cyber Law WLC hadir dengan pendekatan profesional berbasis keamanan serta peningkatan kapasitas hukum di dunia digital.

Fokus Utama Divisi Cyber Law WLC:

1. Pelatihan & Sertifikasi

• Penguatan kapasitas advokat dan praktisi hukum dalam bidang hukum siber.

• Program sertifikasi untuk meningkatkan standar profesional di era digital.

2. Riset & Kajian Hukum

• Pengembangan kajian akademis dan penelitian terkait regulasi digital.

• Analisis kebijakan publik di bidang teknologi dan keamanan siber.

3. Advokasi Kasus Kejahatan Siber

• Pendampingan hukum pada kasus-kasus cyber crime.

• Perlindungan terhadap korban kejahatan digital.

• Pendekatan strategis dalam pembelaan perkara berbasis teknologi.

Ketua Umum WLC, Zulfah Andriani, menegaskan bahwa transformasi digital tidak dapat dihindari, sehingga organisasi profesi hukum harus berada di garda terdepan dalam menjaga kepastian, keadilan, dan perlindungan hukum di ruang siber.

“Era digital memerlukan kesiapan advokat yang tidak hanya memahami hukum konvensional, tetapi juga memiliki kompetensi khusus dalam kejahatan siber, perlindungan data, dan keamanan digital,” ujarnya kepada wartawan, Senin (23/2/2026).

Pembentukan Divisi Cyber Law ini juga menjadi bagian dari komitmen WLC dalam memperkuat peran perempuan di sektor hukum berbasis teknologi, sekaligus mendorong lahirnya advokat-advokat siber yang kompeten, adaptif, dan berintegritas.

Dengan pendekatan profesional menuju keamanan serta peningkatan kapasitas hukum di dunia digital, WLC optimistis dapat menjadi pionir dalam pengembangan advokasi hukum siber nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *