Wanita Penjual Pinang di Dekai Ditikam, Aparat Buru Dua Pelaku

BERITA POLRI INVESTIGASI|Yahukimo – Seorang wanita penjual pinang menjadi korban penganiayaan berat di Kompleks Ruko Blok A, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Selasa (17/2/2026). Korban mengalami dua luka tusuk di bagian pundak kanan akibat serangan dua pria tak dikenal.

Korban berinisial E.K. (33), warga asal Alor, Nusa Tenggara Timur, sehari-hari berjualan pinang di kawasan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Ia diketahui berdomisili di Jalan Gunung, Distrik Dekai, dan dikenal warga sekitar sebagai pribadi yang ramah.

Peristiwa terjadi saat korban tengah melayani pembeli. Dua pria datang menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat berwarna hitam dan berhenti di samping lapak korban. Salah satu pelaku disebut sempat dikenali korban sebagai pelanggan yang kerap membeli pinang di tempatnya.

Tanpa peringatan, salah satu pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam dan menikam korban sebanyak dua kali di bagian pundak kanan. Usai melakukan aksinya, kedua pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Kantor Pos.

Korban segera dievakuasi ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan.

Mendapat laporan kejadian tersebut, personel gabungan dari Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Yahukimo dan BKO Brimob Polda Papua langsung mendatangi lokasi kejadian dan rumah sakit guna mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan barang bukti.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil.

“Setiap tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil adalah pelanggaran hukum yang serius. Kami akan memburu dan menindak tegas pelaku sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menyampaikan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung, termasuk pendalaman motif serta kemungkinan keterkaitan pelaku dengan kelompok tertentu.

“Barang bukti telah diamankan dan saksi-saksi sedang dimintai keterangan. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan segera melapor apabila memiliki informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” katanya.

Hingga saat ini, aparat masih melakukan pengejaran terhadap dua terduga pelaku. Pengamanan di kawasan Ruko Blok A dan sekitarnya juga diperketat guna menjaga situasi tetap kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *