STIK Lemdiklat Polri Perkuat Konsep UNIPOL, Dorong Reformasi Pendidikan Kepolisian

BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri menggelar seminar strategis bertajuk “UNIPOL: Menyiapkan Personel Polri yang Presisi” di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/4).

Kegiatan ini menjadi wadah diskusi lintas sektor yang melibatkan pemangku kebijakan, akademisi, dan praktisi dalam merumuskan arah transformasi pendidikan kepolisian di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan dinamika global.

Dosen Kepolisian Utama TK I STIK Lemdiklat Polri, Komjen Pol. (Purn) Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama dalam membentuk masa depan institusi Polri sekaligus cerminan kualitas peradaban bangsa.

“Polisi adalah refleksi peradaban. Supremasi hukum, perlindungan HAM, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pengembangan ilmu kepolisian harus bersifat multidisipliner dan adaptif terhadap perubahan zaman. Menurutnya, institusi pendidikan kepolisian dituntut mampu mencetak personel yang profesional, cerdas, bermoral, serta memiliki keunggulan dalam menghadapi tantangan modern.

Chryshnanda juga menyoroti pentingnya transformasi sistem pemolisian di era digital, termasuk penguatan konsep electronic policing dan forensic policing.

“Polisi masa depan harus mampu menjadi penjaga kehidupan, pembangun peradaban, sekaligus pejuang kemanusiaan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., menegaskan pentingnya percepatan reformasi Polri secara menyeluruh, terutama dalam aspek pendidikan dan penguatan sumber daya manusia.

Menurutnya, pembaruan kurikulum serta integrasi teknologi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas personel Polri.

“Kami mendorong reformasi Polri yang komprehensif, termasuk penguatan pendidikan HAM dan pemanfaatan teknologi dalam sistem pembelajaran,” ujarnya.

Ia juga menegaskan posisi kelembagaan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai bagian dari kebijakan strategis nasional.

“Ini merupakan sikap tegas DPR berdasarkan konstitusi dan TAP MPR,” jelasnya.

Lebih lanjut, Habiburokhman menyoroti fenomena no viral no justice yang muncul di era keterbukaan informasi. Menurutnya, fenomena tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi aparat penegak hukum untuk meningkatkan responsivitas dan transparansi.

“Yang terpenting adalah bagaimana aparat merespons setiap persoalan secara cepat dan solutif,” katanya.

Ia menambahkan bahwa keterbukaan menjadi faktor kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Keterbukaan adalah kekuatan utama untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Melalui seminar ini, STIK Lemdiklat Polri diharapkan mampu merumuskan rekomendasi strategis dalam penguatan pendidikan, pengembangan SDM, serta reformasi birokrasi guna mencetak personel Polri yang adaptif, profesional, dan berintegritas di era digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *