BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor sekuritas PT MASI yang berlokasi di Gedung Treasury Tower, kawasan District 8 SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026). Langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana di bidang pasar modal.
Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK, Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam perkara dugaan manipulasi penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO), praktik insider trading, serta transaksi semu (wash sale).
“Kegiatan hari ini adalah bagian dari proses penyidikan. Bareskrim Polri mendampingi OJK untuk memperkuat pembuktian,” ujar Daniel kepada awak media di kawasan SCBD.
Perkara tersebut diduga terjadi dalam kurun waktu 2020 hingga 2022 dan melibatkan ASS selaku beneficial owner PT BEBS, MWK selaku mantan Direktur Investment Banking PT MASI, serta korporasi PT MASI. Penyidik menduga terdapat praktik yang melanggar prinsip keterbukaan dan keadilan (fairness) dalam transaksi pasar modal.
OJK telah menetapkan ASS dan MWK sebagai tersangka. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 104 juncto Pasal 90 subsidair Pasal 107 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Berkas perkara terhadap dua tersangka tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan dan saat ini dalam proses penelitian untuk dinyatakan lengkap (P-21).
Selain proses pidana terhadap individu, OJK juga mengambil langkah administratif dengan membekukan sekitar 2 miliar lembar saham senilai kurang lebih Rp14,5 triliun. Nilai tersebut mengacu pada harga saham sekitar Rp7.000 per lembar pada periode 2021–2023. Selama pembekuan berlangsung, saham tersebut tidak dapat diperdagangkan.
Dalam penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan perangkat penyimpanan data elektronik seperti USB untuk kepentingan pembuktian. OJK memastikan seluruh barang bukti akan diverifikasi dan yang tidak relevan akan dikembalikan.
OJK dan Bareskrim menegaskan komitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan guna menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap industri pasar modal nasional.




