BERITA POLRI INVESTIGASI | Padang, – Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum BPI KPNPA RI menyampaikan Dukungan dan Apresiasi menyikapi adanya permohonan dari Orang Tua Tiara Fadila dengan membuka kembali dan melakukan Gelar Perkara Khusus di Mapolda Sumatra Barat.
Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tebe Sukendar dalam kesempatan wawancara dengan awak media menyampaikan. Bahwa disaat ini sangat langka pejabat dan pemangku kebijakan yang memiliki Nurani dan Bijaksana Dalam memberikan keadilan dan kebenaran.
Kang Tebe Sukendar menambahkan namun masih ada di Sumatra Barat Sosok seorang Kapolda Irjen Suharyono mau membantu dan terketuk hati nya terhadap kasus kematian gadis malang Tiara Fadilla asal kelurahan Padang Tinggi Piliang kota Payakumbuh Sumatra Barat yang Viral dan peninggalan kasus dari dua Kapolda sebelumnya.
Sosok Irjen Suharyono yang dekat dan ramah terhadap masyarakat dan bersedia menerima aduan langsung dari orang tua Tiara Fadila dan langsung menindak lanjuti patut di berikan Apresiasi dan dukungan dari Masyarakat.
Irjen Suharyono selaku kapolda Sumatra Barat sudah memerintahkan Jajarah nya dan melaksanakan gelar perkara di kasus kematian Tiara Fadila pada hari Senin 3 April 2023 di diruang Hoegeng lantai 4 Mapolda Sumbar.
Kapolda Sumbar perintahkan Gelar Perkara terkait dengan kasus kematian korban menurut jadwal yang dilayangkan oleh Kapolres Payakumbuh kepada ibu korban Rosmi Dewita dengan nomor surat: B/238/IV/2023/Reskrim, pukul 09.00 WIB, Senin, 3 April 2023 bertempat di Mapolda Sumbar.
Dalam pertemuan gelar perkara tersebut dihadiri oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.S.H, AKBP Alex Prawira, serta beberapa jajaran anggota Polresta Payakumbuh lainya lebih kurang berjumlah 35 orang termasuk saksi Dokter Umum RS Adnan WD Payakumbuh yang memeriksa Almarhum disaat kejadian. Sedangkan dari pihak keluarga almarhum, dihadiri oleh ibu kandung Tiara Fadilla, Rosmideswita, ayah kandung Nazirwan, dua adik almarhum Suci ramadhani, Murni, Kuasa hukum keluarga Hendrawarman, SH, Eridwan Tanjung, SH serta Ketua Organisasi Projamin Payakumbuh.
Tak ketinggalan juga tampak hadir mantan kekasih korban berinisial RO beserta 2 kuasa hukum dan 3 saksi yang melihat disaat kejadian disaat korban tergeletak dipinggir jalan. Gelar perkara untuk menguak misteri meninggalnya gadis bernama Tiara Fadilla, apakah murni kecelakaan atau kah karena ada dugaan perencanaan pembunuhan.
Awak media mencoba meminta keterangan dari kuasa hukum almarhum membenarkan,
‘’Betul, gelar perkara dilaksanakan di Polda Sumbar,’’ kata Hendra Warman SH dan Eridwan Tanjung SH, selaku kuasa hukum keluarga korban Senin (3/23).
Sebelumnya, Rosmi sang ibu kandung meyakini dari hasil pengamatan photo photo almarhum terhadap jasad TF serta kejanggalan yang ditemui akan memunculkan fakta baru.Khususnya, penyebab kematian TF yang diduga kuat mengalami kekerasan fisik sebelum mengembuskan nafas terakhirnya. “Kami yakin kematiannya bukan sekadar kecelakaan biasa,” ucapnya.
Kasus kematian TF terjadi pada 15 Februari 2021 lalu. Saat itu, mayat TF ditemukan tergeletak di pinggir Jalan simpang lima Padang Kudo, Kecamatan Payakumbuh Barat serta dinyatakan meninggal di RS. Adnan WD pukul 02.00 WIB.Dalam pengamatan beberapa bagian tubuhnya terluka. Bagian kepala juga terdapat seperti bekas pukulan. Awalnya, kematian TF itu disebut-sebut sebagai kecelakaan tunggal. Namun, pihak keluarga mendapati sejumlah kejanggalan,” ungkap Kuasa hukum korban kewak media.
Dari informasi yang dikumpulkan, sebelum kejadian bersama selaku saksi inisial J dan B Sekitar lebih kurang pukul 23.00 sedang melintasi di jalan tersebut sekitar simpang limo Padang Kudo tersebut, Kecamatan Payakumbuh Barat. Nah, pada saat itu keduanya melihat RO dan TF berduaan namun TF sudah terbaring dipinggir jalan, tak sadarkan diri. Ujarnya.
Almarhum TF pun dievakuasi Oleh Warga tukang becak inisial F ke RSU Adnan WD Payakumbuh.
Dari situlah TF dikabarkan tewas kecelakaan. Kecurigaan mulai muncul karena RO yang pergi bersama korban TF tidak mengalami luka. Selain itu, ada warga yang menyebut,tidak mendengar akan adanya kabar kecelakaan hingga di dekat lokasi penemuan TF. Anehnya, motor Honda Mio nomor Polisi 6840 MW yang terakhir kali dikendarai kedua nya tak berjejak sedikitpun,” jawab adik korban Suci ramadhani saat diminta keterangan oleh awak media beberapa waktu bulan yang lalu.
Kang Tebe Sukendar selaku Ketua Umum BPI KPNPA RI akan mengundang Kapolda Sumbar untuk dapat hadir di Acara HUT BPI KPNPA RI ke 21 Tahun pada tanggal 15 Mei 2023 dalam rangka Memberikan Award BPI terhadap Kapolda Sumbar terkait prestasi dalam Penegakkan Hukum Berkeadilan dan Pelayanan serta Melayani warga masyarakat dengan Sabar dan keikhkasan, sosok pemimpin seperti Kapolda Sumbar ini sudah sangat langka dan harus didukung kinerjanya di Sumatra Barat.