Nomor Mengatasnamakan Pejabat Polri Beredar, Humas Polri Imbau Masyarakat Waspada

BERITA POLRI INVESTIGASI – Peringatan resmi kembali disampaikan jajaran Polri setelah beredarnya sebuah nomor telepon asing yang mengaku sebagai Johnny Eddizon Isir, yang saat ini menjabat sebagai Kadiv Humas Polri. Nomor tersebut diketahui menggunakan identitas palsu untuk menghubungi masyarakat melalui pesan maupun panggilan WhatsApp.

Informasi tersebut beredar dalam grup WhatsApp Humas Mabes Polri, di mana dicantumkan bahwa nomor +628131158837 bukanlah milik pejabat yang bersangkutan. Pihak Mabes Polri menegaskan bahwa tindakan menggunakan nama pejabat institusi negara untuk kepentingan tertentu merupakan bentuk penipuan yang harus diwaspadai.

Dalam edaran tersebut, Humas Polri menekankan bahwa Irjen Johnny Eddizon Isir tidak pernah menggunakan nomor tersebut untuk komunikasi kedinasan, apalagi untuk keperluan yang bersifat pribadi maupun permintaan tertentu. Karena itu, masyarakat diminta tidak menanggapi jika menerima pesan dari nomor tersebut.

Modus penipuan dengan berpura-pura menjadi pejabat Polri memang terus berkembang. Para pelaku biasanya memanfaatkan rasa segan masyarakat terhadap institusi negara dan mencoba menggiring korban untuk memenuhi permintaan tertentu, seperti transfer dana atau memberikan data pribadi.

Humas Polri mengingatkan bahwa semua bentuk komunikasi resmi dari kepolisian dilakukan melalui saluran yang telah ditetapkan. Pejabat Polri tidak pernah menghubungi masyarakat secara langsung untuk urusan pribadi atau permintaan tertentu tanpa prosedur resmi.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu melakukan verifikasi apabila menerima pesan mencurigakan dari nomor yang tidak dikenal, terutama yang mengatasnamakan pejabat pemerintah atau aparat penegak hukum. Verifikasi dapat dilakukan melalui kantor polisi terdekat atau kanal resmi Polri.

Selain itu, Humas Polri mengajak masyarakat aktif melaporkan apabila menemukan nomor atau akun media sosial yang diduga melakukan penipuan dengan mengatasnamakan pejabat Polri. Pelaporan cepat dapat membantu memutus praktik penipuan digital yang terus berkembang.

Melalui imbauan ini, Polri berharap masyarakat semakin berhati-hati dan tidak mudah percaya pada pesan yang mengatasnamakan pejabat institusi negara. Kewaspadaan menjadi kunci untuk menghindari kerugian dan mencegah korban baru dalam kasus penipuan serupa. (Sumber: Humas Polri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *