BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., secara resmi menetapkan 15 Program Aksi Strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026 sebagai arah kebijakan utama dalam penguatan layanan keimigrasian dan pemasyarakatan nasional.
Penetapan program tersebut disampaikan dalam kegiatan Penguatan Awal Tahun 2026 yang diikuti seluruh jajaran Kemenimipas, bertempat di Gedung Sentra Mulia, Kuningan, Jakarta, Senin (5/1).
Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi sekaligus penyamaan persepsi aparatur untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada negara dan masyarakat.
Dalam arahannya, Menteri Agus Andrianto menegaskan bahwa integritas, disiplin, dan profesionalisme merupakan fondasi utama kinerja aparatur. Ia menekankan komitmen Kemenimipas untuk terus membangun institusi yang Profesional, Responsif, Berintegritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA).
Sebagai wujud akuntabilitas, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026. Langkah ini mencerminkan komitmen moral dan profesional seluruh jajaran dalam menjalankan tugas sesuai mandat undang-undang.
Menteri Agus Andrianto menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Kemenimipas sebagai kementerian baru telah menunjukkan peran strategis dan kinerja yang positif. Capaian tersebut menjadi landasan untuk melaksanakan 15 Program Aksi Tahun 2026 yang dirancang komprehensif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Adapun program-program aksi tersebut mencakup penguatan layanan keimigrasian berbasis digital, optimalisasi pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), penyederhanaan regulasi visa investor, hingga penyuluhan hukum keimigrasian melalui Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) guna mencegah tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
Di bidang pemasyarakatan, fokus diarahkan pada pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di Lapas dan Rutan, penanganan overcapacity dan overcrowding, penguatan kemandirian pangan, pembangunan dapur sehat untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis, serta peningkatan pemasaran produk karya warga binaan.
Selain itu, Kemenimipas juga menargetkan perluasan layanan pendidikan kesetaraan, efisiensi energi berbasis energi baru terbarukan, layanan kesehatan gratis dan bakti sosial, fasilitasi rumah ASN, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui MOOC dan pendidikan vokasi Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menteri Agus Andrianto menegaskan bahwa pelaksanaan seluruh program wajib mengacu pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-63.OT.02.01 Tahun 2025 dan Instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025, serta dilaporkan secara berjenjang dan dievaluasi secara berkala.
Seluruh program aksi tersebut dirancang selaras dengan visi dan program prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, khususnya dalam penguatan pelayanan publik, ketahanan nasional, dan pembangunan sumber daya manusia.
“Saya meminta seluruh jajaran menjaga marwah institusi dan amanah jabatan. Setiap kewenangan harus digunakan untuk memberikan pelayanan terbaik dan memperkuat kehadiran negara melalui fungsi keimigrasian dan pemasyarakatan,” tegasnya.
Penguatan awal tahun ini diharapkan menjadi pijakan strategis bagi Kemenimipas untuk menghadirkan inovasi pelayanan, penegakan hukum yang berintegritas, serta pengembangan SDM berkelanjutan sepanjang tahun 2026.(NR/FRN)




