Konferensi Pers Update Perkembangan Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

BERITA POLRI INVESTIGASI | Jakarta, – Konferensi pers perkembangan korban kebakaran depo Pertamina Plumpang di RS Polri Kramat Jati, Rabu (8/3/2023).

Dihadiri Karumkit Brigjen Hariyanto, Kepala Biro Dokter Polisi (Karo Dokpol) RS Polri Brigjen pol Nyoman Eddy Purnama Wirawan, Brigjen Pol. Mashudi, S.I.K., S.H., M.Hum., sebagai Kapusinafis Bareskrim Polri, Brigjen Prima dan Kombes Dr Fauzi.

“Hari ini kita update kembali terkait operasi tim DVI di mana sampai kemarin bahwa tim DVI telah berhasil mengidentifikasi 8 jenazah DNA hari ini kembali tim DVI kembali mengidentifikasi 4 jenazah,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Rabu (8/3/2023).

Karumkit Bhayangkara Polri Brigjen Pol Hariyanto menuturkan, jenazah pertama yang telah teridentifikasi pada hari ini adalah jenazah nomor PM011.

Jenazah nomor PM011 teridentifikasi sebagai Iqbal (9), berdomisili di Jalan Tanah Merah RT 001 RW 08 Rawa Badak Selatan, Jakarta Utara.

Iqbal teridentifikasi berdasarkan tes DNA, rekam medis, dan properti.

Kemudian, jenazah nomor PM001 teridentifikasi sebagai Hanifah (50). Hanifah beralamat di Kampung Bendungan Melayu RT 006 RW 01 Rawa Badak Selatan, Jakarta Utara.

“Hanifah teridentifikasi berdasarkan tes DNA, gigi, dan rekam medis,” ungkap Hariyanto.

Selanjutnya adalah jenazah dengan nomor PM003 yang teridentifikasi sebagai Hardito (20). Ia beralamat di Dusun Timor Leke RT 001 RW 01, Desa Saroka, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Hardito teridentifikasi berdasarkan tes DNA dan rekam medis.

Terakhir, jenazah nomor PM015 teridentifikasi sebagai Dayu Nurmawati (39). Dayu beralamat sama dengan Hardito.

“Dayu teridentifikasi berdasarkan tes DNA dan rekam medis,” jelas Hariyanto.

“Total yang sudah berhasil teridentifikasi sampai hari ini adalah 12 korban,” imbuh dia.

(red.beritapolriinvestigasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *