Satgas Anti Tawuran Gagalkan Transaksi Ratusan Obat Keras di Palmerah

BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Aparat kepolisian dari Satgas Anti Tawuran mengamankan seorang pria berinisial N (42) yang diduga terlibat transaksi obat keras tanpa izin edar di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (22/2/2026) dini hari.

Penindakan dilakukan saat petugas melaksanakan patroli rutin pada jam rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekitar pukul 00.00 hingga 04.00 WIB. Saat itu, anggota mendapati dua orang dengan gelagat mencurigakan dan langsung melakukan pemeriksaan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 380 butir Tramadol, 79 butir Eximer, dan 10 butir Tyrex yang diduga hendak diperjualbelikan tanpa izin. Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler merek OPPO warna hitam serta uang tunai sebesar Rp110.000 yang diduga hasil transaksi.

Pelaku berikut seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Palmerah untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Wahyu Dwi Ariwibowo, menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak tegas peredaran obat keras ilegal yang kerap berkorelasi dengan potensi gangguan keamanan.

“Kami akan bertindak tegas, terukur, dan profesional terhadap setiap pelanggaran hukum. Dukungan masyarakat juga sangat penting dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari peredaran obat terlarang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun distribusi obat keras tanpa izin.

Ia juga mengingatkan agar warga segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam.

Wilayah Palmerah diketahui menjadi salah satu titik yang rawan terjadi tawuran antar kelompok serta peredaran obat-obatan ilegal. Kepolisian menyatakan akan terus meningkatkan patroli preventif dan represif guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *