BERITA POLRI INVESTIGASI|Palangka Raya – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap hasil pendalaman sementara terkait peristiwa gugurnya tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan saat menjalankan operasi penindakan terhadap dugaan bandar narkotika di Desa Tumbang Kalamei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Pemaparan tersebut disampaikan Anggota Kompolnas, Mochammad Choirul Anam, didampingi Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan dalam konferensi pers di Mapolda Kalimantan Tengah, Selasa (7/7/2026).
Anam menjelaskan, tim Kompolnas telah meninjau langsung lokasi kejadian serta menghimpun sejumlah keterangan dari berbagai pihak guna memperoleh gambaran utuh mengenai insiden yang menyebabkan gugurnya tiga anggota Polri tersebut.
Berdasarkan hasil pendalaman awal, operasi penangkapan berjalan sesuai prosedur. Petugas disebut telah berhasil mengamankan target operasi sekaligus memperkenalkan diri sebagai anggota kepolisian dengan menunjukkan identitas dan surat perintah tugas resmi.
Namun situasi berubah ketika terdengar teriakan yang menyebut petugas sebagai perampok. Teriakan itu memicu kedatangan sejumlah anggota keluarga terduga pelaku hingga terjadi perlawanan terhadap aparat yang sedang menjalankan tugas.
Menurut Anam, setelah beberapa personel mengalami luka akibat serangan tersebut, petugas memutuskan untuk mundur sebagai langkah menghindari bertambahnya korban, baik dari pihak kepolisian maupun masyarakat.
“Keputusan mundur diambil untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak. Namun dalam proses tersebut justru terjadi pengejaran terhadap anggota,” ujarnya.
Kompolnas juga mengungkap adanya dugaan bahwa ketiga anggota Polri mengalami penyiksaan sebelum ditemukan meninggal dunia. Dugaan tersebut, kata Anam, didasarkan pada hasil peninjauan lokasi, informasi autopsi, serta analisis awal terhadap kondisi jenazah.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut masih bersifat dugaan awal yang harus dibuktikan melalui proses penyidikan secara ilmiah dan mekanisme peradilan.
“Kami menduga para korban mengalami penyiksaan. Dugaan sementara mengarah bahwa mereka meninggal terlebih dahulu di darat sebelum kemudian ditemukan di sungai. Namun semua itu tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan pembuktian di pengadilan,” jelasnya.
Kompolnas meminta penyidik mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, baik pelaku utama maupun pihak lain yang memiliki peran dalam rangkaian kejadian.
Penegakan hukum, lanjut Anam, harus dilakukan secara profesional, transparan, dan dengan penerapan pasal yang sesuai agar seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan mengimbau para pelaku yang hingga kini belum diamankan agar segera menyerahkan diri.
“Saya perintahkan kepada para pelaku yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri. Kepolisian Kalimantan Tengah tidak akan mundur dalam memberantas pelaku kejahatan, termasuk jaringan peredaran narkoba,” tegas Kapolda.
Kasus gugurnya tiga personel Polres Katingan tersebut hingga kini masih dalam proses penyidikan. Aparat kepolisian terus mengumpulkan alat bukti dan memburu seluruh pihak yang diduga terlibat guna mengungkap secara menyeluruh penyebab serta kronologi pasti peristiwa tersebut.
