BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) Counter Polri, Agus Flores, menegaskan bahwa seluruh pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) memiliki tugas konkret dan tidak ada yang hanya bekerja di balik meja.
Menurut Agus, setiap posisi di dalam struktur DPP FRN telah diberikan tanggung jawab yang jelas agar organisasi berjalan efektif, profesional, dan tetap sejalan dengan visi mendukung program Presiden dan Kabinet Merah Putih.
“Sembilan pengurus DPP semuanya saya tugaskan untuk bekerja. Tidak ada yang hanya diam di belakang meja,” tegas Agus Flores, Senin (20/10/2025) malam.
Agus menjelaskan, pembagian tugas di tubuh DPP FRN disusun secara rinci untuk memastikan kinerja setiap bidang berjalan optimal. Berikut pembagian tugas yang telah ditetapkan:
• Ketua Umum: Memviralkan program Presiden dan Kabinet Merah Putih.
• Wakil Ketua Umum (Waketum): Mengunggah seluruh berita dari Mabes Polri, Korlantas, dan Polda di seluruh Indonesia.
• Sekretaris Jenderal (Sekjen): Mengatur desain foto serta publikasi di seluruh media sosial resmi FRN.
• Ketua Harian: Mengatur koordinasi internal antar pengurus DPP, DPW, dan DPC.
• Ketua Kode Etik: Menegur wartawan yang bermasalah sesuai peraturan organisasi.
• Ketua Investigasi: Melakukan pencarian data dan bukti di lapangan.
• Kepala Divisi Humas: Memantau pemberitaan sepihak di seluruh grup media FRN.
• Wakil Kepala Divisi Humas: Mengumpulkan informasi yang berpotensi merusak nama baik Polri dan melakukan klarifikasi.
• Bendahara: Mengatur administrasi keanggotaan dan KTA.
• Kepala Kantor: Bertanggung jawab atas operasional kantor setiap hari.
Agus menegaskan bahwa sistem kerja tersebut merupakan bentuk komitmen FRN untuk menjadi mitra strategis Polri dalam menjaga keakuratan informasi dan memperkuat sinergi antara media dan aparat penegak hukum.
“Kami ingin FRN menjadi wadah wartawan yang aktif, profesional, dan mendukung upaya Polri dalam menjaga stabilitas serta kepercayaan publik,” tutup Agus Flores.




