KDM Instruksikan Infrastruktur, Aliansi Pandawa Soroti Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

BERITA POLRI INVESTIGASI /Bogor – Di tengah dorongan kuat pembangunan infrastruktur oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), sorotan tajam justru mengarah pada dugaan pemborosan anggaran di sektor pendidikan Kabupaten Bogor.

 

Aliansi Pandawa (Pendamping Warga dan Pengawasan Anggaran Negara) Bogor mengungkap adanya pola pengadaan perangkat digital di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang dinilai berulang dan tidak konsisten sejak tahun 2023.

 

Koordinator Aliansi Pandawa Bogor, Rizwan Riswanto, menilai kondisi tersebut tidak sekadar persoalan program digitalisasi, tetapi berpotensi mengarah pada ketidaktepatan perencanaan hingga indikasi mark-up kebutuhan.

 

Aliansi Pandawa mencatat pengadaan perangkat seperti laptop, interactive flat panel (IFP), dan smartboard dilakukan berulang dalam kurun waktu yang relatif singkat.

 

“Pengadaan alat digital dilakukan berkali-kali dalam satu tahun pada 2023, berlanjut di 2024, dan diproyeksikan muncul kembali di 2025. Ini patut dipertanyakan dari sisi perencanaan dan efektivitas anggaran,” ujar Rizwan.

 

Menurutnya, pola tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait urgensi dan asas manfaat dari program yang dijalankan.

 

“Jika dilakukan berulang tanpa kejelasan kebutuhan riil dan skema pemeliharaan, maka wajar jika publik mempertanyakan arah kebijakan anggaran tersebut,” tambahnya.

 

Aliansi Pandawa menilai, di tengah kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat yang masih mendesak, pengalokasian anggaran pada proyek digitalisasi yang tidak terukur berpotensi menjadi pemborosan.

 

Rizwan menegaskan bahwa pola pengadaan berulang dalam waktu singkat membuka ruang kecurigaan adanya indikasi penyimpangan, termasuk kemungkinan mark-up kebutuhan.

 

“Anggaran besar harus disertai visi yang jelas. Tanpa itu, program berisiko tidak tepat sasaran dan membuka celah penyalahgunaan,” tegasnya.

 

Atas temuan tersebut, Aliansi Pandawa Bogor menyampaikan sejumlah tuntutan:

1. Audit Investigatif

Mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) dan Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan audit menyeluruh terhadap proyek digitalisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor tahun 2023–2024.

2. Evaluasi Anggaran 2025

Meminta DPRD Kabupaten Bogor mengevaluasi dan mencoret pengadaan serupa pada tahun 2025 jika tidak memiliki dasar kebutuhan yang jelas.

3. Sinkronisasi Kebijakan

Mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor agar selaras dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang menyentuh langsung masyarakat.

 

Aliansi Pandawa juga menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan membuka kemungkinan membawa temuan ke ranah hukum apabila tidak ada transparansi dari pihak terkait.

 

Diketahui, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mewajibkan seluruh pemerintah kabupaten/kota mengalokasikan minimal 7,5 persen dari APBD untuk pembangunan infrastruktur jalan.

 

Kebijakan tersebut disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Jawa Barat di Gedung Pakuan, Bandung, pada April 2026.

 

Langkah ini bertujuan memastikan konektivitas hingga tingkat desa dapat terwujud pada tahun 2029, sekaligus menjawab keluhan masyarakat terkait kondisi infrastruktur jalan.

 

Gubernur bahkan menegaskan tidak akan menyetujui Rancangan APBD (RAPBD) daerah yang tidak memenuhi alokasi tersebut. Anggaran diarahkan dari pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk pembangunan jalan, jembatan, irigasi, hingga sarana air bersih.

 

Dalam konteks ini, sorotan terhadap pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Bogor menjadi kontras dengan arah kebijakan yang tengah ditekankan di tingkat provinsi.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.

 

Sumber: Aliansi Pandawa Bogor

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *