Kasus Ikan Mendadak Mati di Sungai Kerinci, PW FRN Minta Sanksi Tegas Jika Terbukti Adanya Dugaan Limbah

BERITA POLRI INVESTIGASI|PELALAWAN – Fenomena ribuan ikan mendadak mati di aliran Sungai Kerinci, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (5/11/2025), membuat heboh masyarakat.

Bupati Pelalawan H. Zukri, S.M., M.M. bahkan turun langsung ke lokasi dan memerintahkan dinas terkait untuk menelusuri penyebab kematian massal ikan tersebut.

Peristiwa ini memunculkan kekhawatiran akan adanya pencemaran lingkungan yang berdampak pada kesehatan masyarakat dan ekosistem perairan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) Pelalawan, Dedy Rizaldi, C.L.A., menegaskan pentingnya pengawasan dan pengawalan ketat terhadap penanganan kasus tersebut.

“Fenomena ikan mati di sungai bukan pertama kali terjadi di Pelalawan. Beberapa kali pernah terjadi, tapi kasusnya menguap begitu saja tanpa ada kejelasan. Perlu ada pengawalan agar kasus ini benar-benar tuntas,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).

Menurut Dedy, masyarakat juga perlu diingatkan agar tidak sembarangan mengonsumsi ikan yang mati mendadak tanpa mengetahui penyebab pastinya.

“Memang secara agama Islam, bangkai ikan laut halal. Tapi kalau penyebab kematiannya karena limbah atau racun, tentu bisa membahayakan kesehatan manusia. Ini bukan sekadar soal ikan, tapi soal keselamatan lingkungan dan masyarakat,” jelasnya.

Dedy menegaskan bahwa pemerintah harus transparan dalam menyampaikan hasil pemeriksaan air sungai dan penyebab kematian ikan kepada publik.

“Kita tunggu hasil kerja dinas terkait. Kalau sudah diambil sampelnya, ya harus diumumkan. Jika memang terbukti ada pencemaran akibat limbah industri, harus ada sanksi tegas kepada pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Bupati Pelalawan H. Zukri yang turun langsung ke lapangan.

“Langkah Pak Bupati patut diapresiasi. Tapi kami berharap hasil pemeriksaan nanti benar-benar diumumkan agar masyarakat tahu apa yang sebenarnya terjadi,” tambahnya.

Selain itu, Dedy juga mendukung langkah Perhimpunan Pemuda Peduli Kampung (P3K) yang berkomitmen mengawal proses pemeriksaan air sungai hingga tuntas.

“Kami dukung P3K untuk terus mengawal kasus ini sampai hasilnya transparan dan diumumkan ke publik,” pungkas Dedy.

(FRN/Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *