Kang Edo Kritik Kinerja Dinkes dan DPRD Bekasi: Jangan Diam Soal Obat Keras Terlarang

BERITA POLRI INVESTIGASI|Bekasi – Ketua Umum Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (FORTAL) Nusantara, Kang Edo, melontarkan kritik terhadap minimnya keterlibatan sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menangani maraknya peredaran obat keras terlarang yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Menurutnya, langkah tegas aparat kepolisian, khususnya jajaran Polres Metro Bekasi dalam melakukan sweeping dan penindakan terhadap peredaran obat keras ilegal patut mendapat apresiasi. Namun demikian, upaya penegakan hukum tersebut tidak seharusnya hanya dibebankan kepada aparat kepolisian semata.

Kang Edo menilai pemerintah daerah beserta lembaga terkait memiliki tanggung jawab besar dalam melakukan pengawasan, pengendalian, serta langkah pencegahan terhadap peredaran obat keras di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Langkah tegas Polres Metro Bekasi tentu patut diapresiasi. Tetapi persoalan ini tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum saja. Pemerintah daerah juga harus hadir dan mengambil peran aktif,” ujar Kang Edo, Kamis (12/3/2026).

Ia secara khusus mempertanyakan peran sejumlah institusi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan distribusi obat-obatan.

“Di mana peran Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dalam pengawasan distribusi obat keras? Bagaimana fungsi pengawasan DPRD, khususnya Komisi IV yang membidangi kesehatan dan sosial masyarakat? Dan bagaimana sikap Plt Bupati Bekasi dalam menyikapi persoalan yang sudah sangat meresahkan ini?” katanya.

Kang Edo menilai, apabila persoalan tersebut tidak segera ditangani secara serius oleh pemerintah daerah, maka dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Publik, kata dia, bisa saja menilai para pemangku kebijakan seolah tidak memberikan perhatian terhadap persoalan yang berpotensi merusak generasi muda.

“Jangan sampai muncul kesan pemerintah daerah seolah menutup mata terhadap maraknya peredaran obat keras terlarang. Masyarakat berharap ada keberanian, ketegasan, dan langkah konkret dari Dinas Kesehatan, DPRD melalui Komisi IV, hingga pimpinan daerah untuk bersama aparat penegak hukum melindungi masyarakat,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan oleh FORTAL Nusantara merupakan bentuk kepedulian sekaligus panggilan moral agar seluruh unsur pemerintah daerah memiliki kesadaran yang sama dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat keras ilegal.

“Ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga persoalan masa depan. Jika generasi muda dirusak oleh peredaran obat keras terlarang, maka yang dipertaruhkan adalah masa depan Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *