Kakorlantas: Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas Tol Demi Kelancaran Nataru

BERITA POLRI INVESTIGASI|Bekasi – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan pemberlakuan larangan melintas bagi kendaraan angkutan barang sumbu tiga di jalan tol selama masa Operasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kebijakan ini diterapkan guna menjaga keselamatan serta kelancaran arus lalu lintas masyarakat selama periode libur akhir tahun.

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian dan lembaga, sekaligus hasil analisa dan evaluasi pelaksanaan pengamanan Nataru.

“Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi bersama, sesuai arahan Menteri Perhubungan dan kesepakatan SKB, kendaraan sumbu tiga dilarang melintasi jalan tol selama periode Nataru,” ujar Kakorlantas saat memberikan keterangan di Bekasi.

Ia menyampaikan, hingga evaluasi terakhir, arus mudik Nataru secara umum berjalan dengan baik. Tercatat sekitar 201 ribu kendaraan meninggalkan wilayah Jakarta menuju arah Sumatera dan Trans Jawa melalui jalan tol, atau sekitar 49 persen dari total proyeksi kendaraan keluar Jakarta.

Selain di jalan tol, pengaturan terhadap kendaraan angkutan barang juga dilakukan di jalur arteri. Korlantas Polri memberlakukan pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga pada waktu-waktu tertentu, yakni mulai sore hari hingga pagi, guna menghindari kepadatan lalu lintas.

Kakorlantas mengimbau para pengusaha jasa angkutan dan pengemudi kendaraan barang agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Ia menegaskan, petugas di lapangan tidak akan ragu memberikan sanksi tegas bagi pelanggar.

“Kami akan melakukan tindakan tegas, termasuk penilangan, karena yang menjadi prioritas utama adalah keselamatan masyarakat, kelancaran lalu lintas, serta aspek kemanusiaan selama perayaan Natal dan Tahun Baru,” tegasnya.

Lebih lanjut, hasil evaluasi Operasi Nataru juga menunjukkan tren positif pada aspek keselamatan. Angka kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia tercatat mengalami penurunan signifikan dibandingkan periode sebelumnya.

“Fatalitas korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas turun sekitar 23 persen. Ini menjadi indikator bahwa pengamanan dan pengaturan lalu lintas berjalan efektif,” jelas Irjen Pol. Agus Suryonugroho.

Korlantas Polri pun memastikan telah menyiapkan berbagai skema pengamanan arus balik, baik di jalan tol, jalur arteri, pelabuhan penyeberangan, hingga kawasan wisata, agar mobilitas masyarakat tetap berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga akhir Operasi Nataru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *