Hadiri Rakor Angkutan Lebaran 2026, Korlantas Polri Tetapkan 4 Klaster Pengamanan Mudik

BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membagi pola pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2026 ke dalam empat klaster utama guna memastikan Operasi Ketupat berjalan lebih fokus dan terukur.

Hal tersebut disampaikan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo saat menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2026 yang digelar Kementerian Perhubungan Republik Indonesia di Ruang Mataram, Gedung Karya Kemenhub, Selasa (24/2/2026).

Wibowo menegaskan bahwa Operasi Ketupat tidak hanya sebatas pengamanan lalu lintas, tetapi juga merupakan bentuk pelayanan menyeluruh kepada masyarakat selama periode mudik dan arus balik.

“Operasi Ketupat bukan sekadar penjagaan dan pengaturan lalu lintas, tetapi momentum untuk memastikan masyarakat merasakan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan selama perjalanan,” ujarnya.

Empat Klaster Pengamanan

Dalam skema yang telah disusun, Korlantas membagi pengamanan menjadi empat klaster, meliputi:

1. Jalur arteri dan jalan tol

2. Tempat ibadah dan kawasan wisata

3. Pelabuhan dan lokasi penyeberangan

4. Titik pergerakan pemudik seperti terminal, bandara, dan stasiun

Menurut Wibowo, pembagian klaster ini dilakukan agar setiap potensi kerawanan dapat ditangani secara lebih terfokus sesuai karakteristik wilayah.

“Kami ingin pengamanan tahun ini lebih terukur dengan pembagian klaster, sehingga respons terhadap dinamika lapangan bisa lebih cepat,” katanya.

Jawa Barat Jadi Titik Lelah Pemudik

Korlantas juga memberi perhatian khusus pada wilayah Jawa Barat yang kerap menjadi titik lelah pemudik, terutama bagi masyarakat yang datang dari Sumatera melalui jalur penyeberangan.

Kepadatan lalu lintas di jalur tol menuju wilayah tersebut umumnya terjadi di area istirahat (rest area), khususnya saat waktu berbuka puasa dan jam istirahat malam. Situasi ini dinilai perlu antisipasi lebih lanjut agar tidak memicu kemacetan panjang.

Rekayasa Lalu Lintas Situasional

Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, Korlantas menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas yang diterapkan secara situasional, mulai dari pengalihan arus, contraflow, hingga sistem satu arah (one way) pada segmen tertentu.

Rekayasa tersebut akan diberlakukan pada ruas dengan intensitas kendaraan tinggi namun kapasitas jalan terbatas, dengan mempertimbangkan hasil evaluasi dan pemantauan di lapangan.

Melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga, Polri berharap penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2026 dapat berlangsung aman dan lancar, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik maupun arus balik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *