GREBEK SARANG NARKOBA DI THM ZIOR BALIGE, 15 ORANG DIAMANKAN, POLRES TOBA SITA PIL EKSTASI

 

Berita Investigasi Polri ( BPI )

Balige , Komitmen Polres Toba dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan melalui Operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) yang digelar di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) Café Zior, Desa Lumban Silintong, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Kamis (11/6/2026) dini hari.

Operasi yang berlangsung sekitar pukul 05.30 WIB tersebut berhasil mengamankan 15 orang yang terdiri dari pemilik tempat hiburan, pelayan (waiters), terduga pengedar, serta sejumlah pengunjung yang hasil tes urine awalnya terindikasi menggunakan narkotika.

Kapolres Toba AKBP V. J. Parapaga, S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika jenis pil ekstasi yang kerap terjadi di lokasi hiburan malam tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satres Narkoba Polres Toba melakukan penyelidikan dan operasi penyamaran (undercover buy) dengan berpura-pura menjadi pengunjung dan memesan ruang karaoke di THM Café Zior.

“Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengungkap dugaan transaksi narkotika jenis pil ekstasi yang melibatkan beberapa orang dengan peran berbeda-beda di lokasi hiburan malam tersebut,” ujar Iptu Tri Pranata Purba.

Saat transaksi berlangsung, petugas mengamankan seorang pria berinisial BN (32) yang diduga hendak menyerahkan dua butir pil ekstasi kepada anggota yang menyamar. Selanjutnya petugas turut mengamankan FRS (40) yang diketahui merupakan pemilik tempat hiburan malam tersebut.

Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada RSS (22) yang diduga menguasai narkotika jenis ekstasi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 8 butir pil ekstasi berwarna oranye berlambang Moncler yang diduga siap diedarkan.

Selain pil ekstasi, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa telepon genggam, plastik klip, tisu pembungkus, serta satu unit vape yang masih berisi cairan dan diduga mengandung zat narkotika. Cairan tersebut akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium guna memastikan kandungannya.

Tak hanya itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung yang berada di dalam hall tempat hiburan malam tersebut. Dari hasil tes urine awal, sebanyak 12 orang pengunjung, yakni JS (38), HES (44), RSR (32), EN (23), BJH (27), RH (31), DES (24), MN (28), HS (31), SF (30), LES (26), dan SDM (29) dinyatakan positif mengandung zat yang mengarah pada penggunaan narkotika jenis amphetamine (AMP) maupun THC.

Meski hasil tes urine menunjukkan indikasi penggunaan narkotika, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika pada ke-12 pengunjung tersebut saat dilakukan penggeledahan. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik Satres Narkoba Polres Toba.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penyidik menduga adanya keterlibatan sejumlah pihak dengan peran yang berbeda. Pemilik tempat hiburan diduga mengetahui dan membiarkan aktivitas peredaran narkotika berlangsung di lokasi usahanya, sementara pihak lain diduga berperan sebagai perantara maupun penguasa barang haram tersebut.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Toba. Sementara para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok narkotika yang beroperasi di wilayah Kabupaten Toba.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa Polres Toba tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa. Karena itu kami akan terus melakukan penindakan tanpa pandang bulu dan menindaklanjuti setiap informasi yang diberikan masyarakat,” tegas Iptu Tri Pranata Purba.

Keberhasilan operasi ini menjadi peringatan keras bahwa tempat hiburan malam tidak boleh dijadikan sarana peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Polres Toba juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif membantu aparat penegak hukum dalam memerangi narkoba demi mewujudkan Kabupaten Toba yang aman, sehat, dan bebas dari barang haram tersebut.

( Budiman Silalahi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *