BERITA POLRI INVESTIGASI|Tangerang – Patroli rutin yang digelar personel Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Polsek Pinang membuahkan hasil. Dua pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan saat patroli kamtibmas di kawasan Jalan Hartono Raya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (25/6/2026) dini hari.
Penindakan berawal ketika petugas melaksanakan patroli sekaligus pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang melintas di lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan. Saat memeriksa dua orang yang menunjukkan gelagat mencurigakan, petugas menemukan barang bukti berupa satu kunci T dan satu kunci L yang diduga biasa digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.
Kedua terduga pelaku kemudian diamankan dan diserahkan kepada penyidik Polsek Pinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing serta kemungkinan keterkaitan keduanya dengan kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menegaskan bahwa patroli pada jam-jam rawan merupakan bagian dari strategi pencegahan guna menekan angka kriminalitas jalanan.
“Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap potensi gangguan kamtibmas akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara Satbrimob Polda Metro Jaya dan kewilayahan akan terus diperkuat untuk meningkatkan efektivitas pencegahan kejahatan sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku kriminal.
Polri juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam.
Langkah preventif melalui patroli rutin diharapkan mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif serta meminimalkan potensi terjadinya tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
