BERITA POLRI INVESTIGASI | Makassar – BPI KPNPA RI Sulawesi Selatan akan mengadakan aksi damai di depan Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Jika Polda Sulsel tidak segera menuntaskan dan mengusut kasus dugaan tambang ilegal yang marak beroperasi di Bone.
Amiruddin selaku Korwil BPI KPNPA RI Sulawesi Selatan menyampaikan kepada wartawan bahwa dalam waktu dekat BPI KPNPA RI Sulsel akan Geruduk Polda Sulsel untuk meminta aparat kepolisian tidak menutup mata terhadap aktivitas tambang ilegal di Lamuru, Bone.
Amiruddin juga menyampaikan bahwa segala aktivitas pertambangan harus memiliki izin. Namun, realitanya di Kecamatan Lamuru, Bone ada suatu kawasan tambang yang menaungi beberapa titik tambang ilegal lain yang beraktivitas.
BPI KPNPA RI Sulsel menyoroti pertambangan tersebut tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Kegiatan mineral dan batu bara (minerba) ilegal itu berpengaruh terhadap ekologi dan masyarakat Bone.
“Adanya pertambangan mineral batu bara ilegal itu merusak ekologi wilayah Bone, mengeruk tanah, berdampak buruk ke masyarakat,” ujar Amiruddin
BPI KPNPA RI menduga adanya oknum kepolisian yang menyokong para petambang ilegal di Bone.
BPI KPNPA RI Meminta ketegasan dari Kapolda Sulsel untuk secepat nya menindak tegas terhadap para pelaku yang diduga membuka tambang ilegal’.
Hasil investigasi BPI KPNPA RI , kami menduga ada oknum kepolisian yang mem-backing pertambangan ilegal. Kami minta evaluasi kinerja Polres Bone. BPI.KPNPA RI menuntut adanya Penindakan Tegas dari Kepolisian
Amiruddin kemudian juga menyampaikan pihak nya akan berdiskusi dengan pihak kepolisian. Polda Sulsel dan meminta untuk membentuk tim mengecek lokasi pertambangan ilegal tersebut.
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan harus segera membentuk tim khusus untuk mengecek lokasi pertambangan ilegal (di Bone),” ujar Amiruddin
Jika tidak pertambangan ilegal di Bone akan semakin menjamur dan merusak ekosistem yang ada tutup Amir. (Edi Sastro)