BERITA POLRI INVESTIGASI | Jatim, -Dalam rangka menciptakan Jember Zero Knalpot Brong, sebanyak 63 kendaraan yang mengunakan knalpot brong diamankan oleh Satlantas Polres Jember, Senin (06/03/2023).
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, S.I.K., S.H., kepada wartawan menyatakan bahwa keberadaan kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai standar pabrikan selama ini dianggap mengganggu masyarakat dan pengguna jalan lainnya, sehingga Operasi Zebra kali ini difokuskan pada penindakan knalpot brong, menjadikan Jember Zero Knalpot Brong.
“Keberadaan kendaraan knalpot brong selama ini dikeluhkan oleh banyak masyarakat. Tidak hanya yang ada di jalan, tapi masyarakat lainnya merasa terganggu dengan kebisingannya, sehingga dilakukan Operasi Zebra dengan menciptakan Jember Zero Knalpot Brong,” ujar Kapolres.
Operasi knalpot brong tidak hanya menyasar kendaraan yang sedang berjalan, namun sejumlah kendaraan yang diketahui berknalpot brong, meski sedang diparkir, juga tidak luput dari penindakan dan penilangan.
“Sasaran zero knalpot brong, tidak hanya saat operasi maupun patroli di jalan, tapi juga kendaraan yang terparkir. Jika menggunakan knalpot brong, juga akan kami tindak,” jelasnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa untuk kendaraan yang terjaring razia, pemilik kendaraan tidak bisa serta merta membayar tilang dan membawa pulang kendaraanya, tapi ada upaya penahanan selama 1 bulan. Hal ini dilakukan untuk memberilan efek jera.
“Selama ini, kendaraan yang berknalpot brong ketika ditilang besoknya diambil pemiliknya dengan membayar biaya tilang dan mengganti sparepart yang standar pabrikan, namun tidak sampai satu minggu, kena tilang lagi dengan kesalahan yang sama. Oleh karena itu kali ini kami lakukan penahanan terhadap sepedanya selama 1 bulan,” pungkas Kapolres.
(red.beritapolriinvestigasi)