BNN Catat Rekor Pemberantasan Narkoba 2025, Dua Ton Sabu Digagalkan

BERITA POLRI INVESTIGASI I Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan komitmennya dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di tengah dinamika ancaman narkoba yang semakin kompleks. Komitmen tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 yang digelar di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2025).
Mengusung semangat War on Drugs for Humanity, BNN memandang perang melawan narkoba sebagai upaya kemanusiaan yang menempatkan perlindungan dan penyelamatan manusia sebagai tujuan utama. Pendekatan ini diwujudkan melalui penindakan tegas terhadap bandar dan jaringan narkoba, sekaligus pendekatan rehabilitatif bagi penyalahguna dengan tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.
Sepanjang tahun 2025, BNN bersama aparat penegak hukum berhasil mengungkap 746 kasus tindak pidana narkotika dan prekursor, membongkar 42 jaringan peredaran terorganisir—terdiri dari 33 jaringan nasional dan 9 jaringan internasional—serta mengamankan 1.174 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 4,01 ton sabu, 2,17 ton ganja, 2,06 kg ganja sintetis, 364.750 butir dan 142 kg ekstasi, serta 4,7 kg kokain.
Selain penindakan di hilir, BNN juga memutus rantai produksi narkotika dari hulu melalui pemusnahan ladang ganja, khususnya di Aceh. Selama 2025, BNN memusnahkan 127.800 meter persegi ladang ganja dengan total 224.500 batang tanaman, setara 109,8 ton.
Dalam upaya memiskinkan jaringan narkoba, BNN mengungkap enam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai aset yang disita mencapai Rp144,19 miliar. BNN juga berhasil menangkap 16 DPO jaringan narkoba, termasuk buronan Interpol Dewi Astutik alias Mami yang ditangkap di Kamboja.
Tahun 2025 mencatat capaian bersejarah melalui pengungkapan penyelundupan sekitar dua ton sabu dari Kapal Sea Dragon Tarawa di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau—menjadi salah satu kasus terbesar dalam sejarah pemberantasan narkoba di Indonesia. Selain itu, untuk pertama kalinya BNN bersama Polri dan TNI melaksanakan Operasi Bersama Pemberantasan dan Pemulihan Kampung Narkoba secara serentak di 53 titik pada 34 provinsi.
Di bidang pencegahan, BNN memperkuat Program Desa Bersinar dan Keluarga Bersinar sebagai benteng utama berbasis komunitas dan keluarga. Sepanjang 2025, 214 Desa Bersinar dibina dan 4.280 anggota keluarga terlibat dalam Program Keluarga Bersinar. BNN juga mengintegrasikan nilai anti-narkoba melalui Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) serta meluncurkan Gerakan Nasional ANANDA BERSINAR yang menempatkan anak sebagai subjek perlindungan.
Penguatan peran masyarakat tercermin dari peningkatan Indeks Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKOTAN) dengan nilai nasional 3,23 (kategori Tanggap) serta Indeks Kemandirian Partisipasi (IKP) sebesar 3,66 (kategori Sangat Mandiri). Sepanjang 2025, BNN melaksanakan advokasi kebijakan pada 326 lembaga dan layanan deteksi dini melalui tes urine kepada 197.727 orang.
Di bidang rehabilitasi, BNN mencatat 12.713 pecandu direhabilitasi dari total 52.032 penerima layanan pemulihan sepanjang 2025. BNN juga memperkuat standar layanan melalui pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi lembaga rehabilitasi serta mengembangkan inovasi Rehabilitasi Keliling (Re-Link) dan Telerehabilitasi untuk memperluas akses layanan.
BNN menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut membutuhkan kolaborasi seluruh elemen bangsa. Melalui inovasi, sinergi lintas sektor, dan pendekatan kemanusiaan, BNN berkomitmen mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba, sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden dan Wakil Presiden. Masyarakat diimbau memanfaatkan Call Center 184 sebagai akses informasi, konsultasi, dan pendampingan terkait narkoba.

Nr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *