Viral Mengaku Polisi, Pelaku Penganiayaan Pegawai SPBU Cipinang Ternyata Warga Sipil

BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial JMH terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Pelaku yang sempat disebut-sebut mengaku sebagai anggota Polri tersebut dipastikan merupakan warga sipil berprofesi wiraswasta.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 22.10 WIB di SPBU kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Insiden bermula saat sebuah mobil Toyota Vellfire hendak mengisi BBM jenis Pertalite. Namun, petugas SPBU menolak pengisian karena hasil verifikasi barcode tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan.

Penolakan tersebut diduga memicu emosi penumpang kendaraan. Pelaku kemudian turun dari mobil dan melakukan tindakan kekerasan terhadap sejumlah pegawai SPBU. Beberapa pekerja dilaporkan mengalami pemukulan, termasuk petugas yang berupaya melerai.

Salah satu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulogadung pada Senin (23/2/2026). Kasus ini kemudian ditangani Unit Reskrim Polsek Pulogadung bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Menindaklanjuti video yang beredar di media sosial Instagram akun @nestagram dengan narasi “pemukulan oleh oknum yang mengaku aparat”, Subbidpaminal Bidpropam Polda Metro Jaya bersama jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur melakukan klarifikasi dan penyelidikan. Hasilnya, pelaku teridentifikasi sebagai JMH dan dipastikan bukan anggota Polri. Selain itu, nomor polisi yang digunakan kendaraan tersebut diketahui tidak sesuai peruntukannya.

Tim gabungan kemudian mengamankan pelaku di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur, pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa pelaku bukan anggota kepolisian.

“Pelaku sudah diamankan dan dipastikan bukan anggota Polri. Saat ini yang bersangkutan sedang diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur. Kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi di media sosial serta menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang. Jika menemukan peristiwa serupa atau tindak kekerasan, segera laporkan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti,” tambahnya.

Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan untuk mendalami unsur pidana yang disangkakan kepada pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *