Bareskrim Mabes Polri Gerebek Tambang Ilegal di Klaten, Sri Mulyani Apresiasi

BERITA POLRI INVESTIGASI | Jateng, – Bupati Klaten Sri Mulyani mengapresiasi langkah Tim Bareskrim Mabes Polri yang melakukan penggerebekan tambang ilegal di wilayah Klaten, Jawa Tengah.

Dilansir dari Kompas, berdasarkan informasi, Tim Bareskrim Mabes Polri melakukan penggerebekan tambang ilegal di Dusun Tlogowatu, Desa Tlogowatu, Kecamatan Kemalang, Klaten atau di lereng Gunung Merapi pada Kamis (23/2/2023).

“Biasanya kalau Bareskrim mengamankan kan tidak koordinasi dengan saya langsung. Kalau nanti disampaikan saya takutnya bocorkan gitu. Tapi apapun terima kasihlah Bareskrim sudah turun. Dan semoga ini merata dan sering,” kata Sri Mulyani di sela kunjungan kerja bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo terkait pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo seksi 1 paket 1.1 Solo Klaten di Colomadu, Karanganyar, Senin (27/2/2023).

Pihaknya berharap kegiatan tambang yang ada di wilayah Klaten yang belum berizin bisa diberhentikan. Sementara yang belum melengkapi izin bisa segera melengkapi.

“Harapan saya begitu. Sehingga tambang-tambang yang ada di Klaten yang memang belum berizin untuk diberhentikan, yang belum melengkapi izin bisa dilengkapi agar semuanya bekerja sesuai dengan aturan ketentuan yang ada,” jelas dia.

Menurut dia, selama ini izin kegiatan pertambangan dilakukan di Pemerintah Provinsi melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Tengah.

Tetapi apabila ada kegiatan tambang yang tidak sesuai dengan aturan yang ditentukan, pihaknya siap bekerja sama untuk melakukan penertiban.

“Kami selalu siap untuk bergandengan tangan untuk menertibkan tambang-tambang ilegal yang ada di Klaten. Kalau kami memantaunya dengan Forkopimda sering melihat kondisi tersebut dan langsung kami laporkan kepada provinsi. Karena bukan kewenangan kami untuk menertibkan tindakan itu,” jelas dia.

Sri Mulyani menilai aktivitas tambang yang ada di Klaten karena terdapat Gunung Merapi. Sehingga sangat menarik perhatian untuk melakukan penambangan di Klaten.

Dikatakan dia kegiatan tambang ilegal sangat merugikan tidak hanya warga masyarakat tetapi juga pemerintah.

“Kalau ilegal itu pasti bukan zonasi tambang. Kedua tidak ada retribusi, pajak kepada kami pemerintah. Sehingga kami dirugikan di sisi lingkungan kami nanti anak cucu kami tentunya akan menerima akibatnya. Jalan jiga rusak,” ungkap Sri Mulyani.

(red.beritapolriinvestigasi)/Kompas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *