BERITA POLRI INVESTIGASI|JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satuan Reserse Narkoba Polres jajaran mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika sepanjang Januari hingga Juni 2026. Sebanyak 3.809 kasus berhasil diungkap dengan total 5.196 tersangka diamankan serta barang bukti narkotika dan obat keras berbahaya seberat 17,45 ton disita.
Capaian tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, saat konferensi pers di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2026).
Menurutnya, keberhasilan mengungkap ribuan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Metro Jaya dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Pengungkapan jaringan narkoba dalam skala besar ini menjadi bukti ketegasan penegakan hukum sekaligus upaya menyelamatkan jutaan masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Kombes Ahmad David.
Dari 5.196 tersangka yang diamankan, sebanyak 19 orang berperan sebagai produsen, 1.914 orang sebagai pengedar, dan 3.263 orang merupakan pengguna. Para pengguna yang memenuhi syarat menjalani rehabilitasi medis dan sosial sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berdasarkan data penyidik, sebanyak 4.739 tersangka merupakan laki-laki dan 457 perempuan. Polisi juga mengamankan 16 tersangka anak serta 39 warga negara asing yang berasal dari 15 negara.
Selain menangkap para pelaku, penyidik menyita berbagai jenis narkotika dan obat keras berbahaya dengan total mencapai 17,45 ton. Barang bukti tersebut meliputi 53.709.892 butir obat keras berbahaya atau sekitar 13,42 ton, prekursor karisoprodol sebanyak 2,587 ton, 314.000 butir pil karisoprodol, 355,69 kilogram ganja, serta 197,50 kilogram sabu.
Tak hanya itu, polisi turut mengamankan etomidate cartridge, serbuk etomidate, serbuk ekstasi, ekstasi, ketamin, tembakau sintetis, happy water, cairan bibit sintetis, cairan THC, happy five, kokain, hingga cairan MDMB Pinaca.
Kombes Ahmad David menegaskan, dari pengungkapan tersebut diperkirakan sekitar 15 juta jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.
“Polda Metro Jaya telah menyelamatkan kurang lebih 15 juta jiwa masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Polda Metro Jaya juga mengungkap salah satu kasus menonjol berupa pembongkaran clandestine laboratory atau pabrik rumahan narkotika jenis etomidate di tiga lokasi berbeda. Delapan tersangka diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa cartridge, serbuk, dan cairan etomidate.
Polda Metro Jaya memastikan penyidikan tidak berhenti pada para pelaku yang telah ditangkap. Aparat akan terus menelusuri jaringan peredaran gelap narkoba hingga ke aktor intelektual, sumber pendanaan, dan jalur distribusinya.
“Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan peredaran gelap narkoba, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam pendanaan maupun distribusi,” tegas Kombes Ahmad David.
