Kapolres Bekasi Kota Pimpin Operasi OKJ, Dua Pengedar Obat Keras dan 2.900 Butir Daftar G Diamankan

BERITA POLRI INVESTIGASI|Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras golongan tertentu (Daftar G) dalam Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) yang digelar pada Jumat (29/5/2026) dini hari.

Operasi skala besar tersebut dipimpin langsung Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dan melibatkan unsur TNI, Satpol PP, Brimob Polda Metro Jaya, serta jajaran fungsi operasional Polres Metro Bekasi Kota.

Kegiatan diawali dengan patroli cipta kondisi yang menyasar sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar, tawuran, serta jalur yang berpotensi menjadi lintasan pelaku kejahatan jalanan.

Patroli kemudian dilanjutkan dengan razia stasioner di kawasan Sasak, Jalan Ir. H. Juanda, yang merupakan wilayah perbatasan antara Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan kendaraan dan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengguna jalan guna mengantisipasi peredaran narkoba, senjata tajam, minuman keras, serta barang terlarang lainnya.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif, khususnya pada jam-jam rawan.

“Hari ini kami dari Polres Metro Bekasi Kota didukung oleh Kodim dan Satpol PP melaksanakan patroli di wilayah perkotaan maupun perbatasan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas menemukan dugaan aktivitas peredaran obat keras terlarang yang kemudian dikembangkan ke sebuah rumah kontrakan. Dari hasil pengembangan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti sekitar 2.900 butir obat keras Daftar G.

Menurut hasil pemeriksaan awal, para pelaku diduga telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih enam bulan dengan wilayah distribusi mencakup Bekasi dan Jakarta.

“Tadi dilakukan pengembangan dan diketahui barang tersebut diperoleh dari seseorang. Setelah didatangi ke lokasi kontrakannya, kami mengamankan sekitar 2.900 butir barang bukti dari dua orang pelaku,” kata Kusumo.

Kapolres menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan operasi kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.

“Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku peredaran obat-obatan terlarang dan berbahaya. Informasi sekecil apa pun dari masyarakat akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Setelah rangkaian razia dan patroli selesai, personel gabungan melanjutkan penyisiran ke sejumlah titik strategis, di antaranya Terminal Bekasi, Bulak Kapal, kawasan Joyomartono, dan Jalan Ahmad Yani. Seluruh kegiatan berlangsung aman dan kondusif tanpa ditemukan gangguan kamtibmas yang menonjol.

Operasi Kejahatan Jalanan yang dilakukan secara berkelanjutan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Metro Bekasi Kota dalam menjaga keamanan wilayah serta menekan berbagai bentuk kejahatan jalanan dan peredaran obat-obatan terlarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *