Kang Edo dan Dedi Kurniawan Puji Langkah Tegas Kombes Pol Sumarni Bongkar Sindikat Obat Keras

BERITA POLRI INVESTIGASI|Bekasi – Dukungan terhadap langkah tegas Kapolres Metro Bekasi, Sumarni, dalam memberantas peredaran obat keras terlarang terus mengalir. Kali ini, apresiasi disampaikan oleh dua pimpinan lembaga masyarakat, yakni Ketua Umum Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (FORTAL) Nusantara, Kang Edo, dan Ketua Umum LSM GPMI, Dedi Kurniawan.

Kang Edo menyatakan bahwa berbagai pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran Polres Metro Bekasi menunjukkan komitmen serius aparat dalam memutus mata rantai peredaran obat keras daftar G yang selama ini meresahkan masyarakat.

Ia menyoroti penertiban kawasan Kampung Kavling dan Kampung Jati di Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Wilayah tersebut sebelumnya dikenal sebagai lokasi peredaran tramadol ilegal dalam kurun waktu yang cukup panjang. Menurutnya, langkah tersebut menjadi tonggak penting dalam memulihkan rasa aman warga.

Selain itu, pengungkapan dugaan sindikat peredaran obat terlarang pekan ini juga dinilai sebagai capaian signifikan. Berdasarkan informasi terbaru, lokasi gudang penyimpanan barang bukti di Kampung Cibuntu, Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 136.000 butir Hexymer, 28.000 butir Double Y, 22.670 butir Try X, serta 800 butir Tramadol. Polisi juga menyita uang tunai Rp1.287.000, satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta dua kartu ATM yang diduga terkait dengan transaksi hasil penjualan obat ilegal.

Menurut Kang Edo, jumlah barang bukti yang diamankan mengindikasikan pola distribusi terorganisir dan berskala besar. Ia menyebut keberhasilan itu sebagai bentuk nyata keberanian dan konsistensi aparat dalam menjawab keresahan publik.

Senada, Ketua Umum LSM GPMI, Dedi Kurniawan, juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Kapolres Metro Bekasi dan jajarannya. Ia menilai langkah penegakan hukum yang dilakukan tidak hanya berdampak pada aspek hukum semata, tetapi juga memberi efek preventif di tengah masyarakat.

“Penindakan ini menjadi pesan kuat bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang bagi perusak masa depan generasi muda,” ujar Dedi dalam pernyataannya, Rabu (4/3/2026).

Kedua tokoh tersebut juga mendorong pimpinan Polri, termasuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo, untuk terus memperkuat strategi pemberantasan secara menyeluruh dan lintas wilayah guna mencegah pergeseran jaringan ke daerah lain.

Mereka menilai pengawasan perlu diperluas ke wilayah Kota Bekasi maupun Kabupaten Karawang sebagai langkah antisipatif agar tidak terjadi relokasi peredaran setelah dilakukan penindakan di Kabupaten Bekasi.

Kang Edo dan Dedi Kurniawan sepakat bahwa pemberantasan obat terlarang membutuhkan sinergi aparat penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat.

“Ketika aparat bertindak tegas dan masyarakat mendukung, maka ruang gerak pelaku akan semakin sempit,” tutup mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *