Jaga Harga dan Modal Petani, Polri Sinergikan KUR Himbara dan Bulog

BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat peran strategisnya dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Melalui rapat koordinasi lintas sektor, Polri mengonsolidasikan langkah penguatan ekosistem pertanian jagung pakan ternak dari hulu hingga hilir, sekaligus memastikan kesejahteraan petani di berbagai daerah.

Rapat koordinasi yang digelar di Mabes Polri, Jumat (6/2/2026), melibatkan Kementerian Pertanian, Perum Bulog, Badan Pengawasan Keuangan (BPK), Asosiasi Pabrik Pakan Ternak, serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh jajaran gugus tugas Polda se-Indonesia.

Rakor dipimpin Karobinkar SSDM Polri selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan, Brigjen Pol. Langgeng Purnomo, yang menegaskan pentingnya konsolidasi berkelanjutan menyusul capaian Indonesia yang tidak melakukan impor jagung pakan ternak sepanjang tahun 2025.

“Rapat ini menjadi momentum evaluasi dan penguatan strategi ke depan. Keberhasilan tanpa impor jagung pakan ternak pada 2025 harus dijaga dan ditingkatkan pada 2026 melalui kolaborasi yang lebih solid,” ujar Brigjen Langgeng.

Di sektor hulu, Polri berperan sebagai fasilitator permodalan bagi kelompok tani jagung. Melalui sinergi dengan Himbara, Polri mendorong akses petani terhadap program Kredit Usaha Rakyat (KUR) guna mendukung keberlanjutan produksi dan pengembangan lahan.

Implementasi program ini telah berjalan di sejumlah wilayah, di antaranya Nagreg dan Ciamis, Jawa Barat, di mana petani binaan mendapatkan akses pembiayaan untuk kembali menanam dan memperluas areal tanam jagung.

Perwakilan Himbara, Senior Vice President BRI Danang Andi Wijanarko, menyampaikan bahwa pada 2026 BRI menyiapkan plafon pembiayaan KUR Mikro sebesar Rp180 triliun, termasuk untuk sektor pertanian dan ekosistem jagung nasional.

Sementara itu, di sisi hilir, Polri melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan memastikan perlindungan harga hasil panen petani agar tidak terjerat praktik tengkulak. Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Perum Bulog dalam penyerapan jagung petani sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Pengadaan jagung oleh Bulog pada 2026 mengacu pada Surat Dinas Internal Nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tertanggal 12 Januari 2026, dengan target pengadaan sebesar 1 juta ton untuk Cadangan Pangan Pemerintah, dengan harga Rp6.400 per kilogram.

“Fokus kami adalah menjaga harga di tingkat petani agar minimal sesuai HPP. Di beberapa daerah seperti Jawa Barat dan Kalimantan Selatan, kerja sama ini telah mendorong pembelian jagung petani dengan harga Rp6.400 per kilogram,” jelas Brigjen Langgeng.

Melalui program ini, Polri mendorong pemanfaatan lahan tidur, meningkatkan produksi jagung nasional, serta membebaskan petani dari ketergantungan pada tengkulak. Dengan pendampingan manajerial dan ekosistem yang terintegrasi, petani diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan secara berkelanjutan.

Ke depan, Polri berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam rangka menjaga ketahanan pangan nasional serta memastikan petani jagung memperoleh kepastian modal, harga, dan pasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *