Kang Edo: Obat Terlarang Adalah Penjajahan Gaya Baru, Aliansi FORTAL Siap Lawan

BERITA POLRI INVESTIGASI|Bekasi – Menghadapi masifnya peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang yang semakin menyasar generasi muda, Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (FORTAL) Nusantara secara resmi membentuk Aliansi FORTAL Nusantara. Aliansi ini menjadi wadah kolaborasi lintas elemen masyarakat dalam upaya penyelamatan masa depan generasi bangsa.

Pembentukan aliansi tersebut melibatkan berbagai unsur organisasi dan komunitas, di antaranya Angel Vision, Gada Sakti Nusantara (Ganas), FRN Counter Polri, GANISA, GPMI Karang Taruna, awak media, serta elemen masyarakat lainnya yang memiliki kepedulian terhadap bahaya penyalahgunaan obat terlarang.

Ketua Umum FORTAL Nusantara, Kang Edo, menyatakan bahwa lahirnya Aliansi FORTAL bukan dilatarbelakangi kepentingan politik, ekonomi, maupun pencitraan, melainkan berangkat dari keprihatinan bersama atas ancaman serius yang dihadapi generasi muda Indonesia.

Menurutnya, peredaran obat terlarang saat ini telah berkembang menjadi bentuk ancaman laten terhadap ketahanan moral, sosial, dan intelektual bangsa.

“Perang melawan obat terlarang tidak bisa dipandang sebagai isu biasa. Ini adalah persoalan peradaban. Ketika generasi muda dirusak, maka masa depan bangsa ikut dipertaruhkan,” ujar Kang Edo, Selasa (3/2/2026).

Ia menegaskan, upaya pemberantasan penyalahgunaan obat terlarang tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Keterlibatan aktif masyarakat, organisasi sosial, media, serta keluarga memiliki peran strategis dalam memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaannya.

Aliansi FORTAL Nusantara, lanjut Kang Edo, akan memfokuskan gerakannya pada program edukasi dan penyadaran masyarakat, penguatan ketahanan sosial, pendekatan persuasif dan humanis, serta membangun sinergi dengan aparat dan lembaga terkait. Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan kesadaran kolektif dan perlindungan nyata bagi kelompok masyarakat yang rentan.

“Kami meyakini bahwa kepedulian publik adalah benteng utama. Ketika masyarakat bergerak bersama, ruang bagi peredaran obat terlarang akan semakin sempit,” tegasnya.

Kehadiran insan pers dalam Aliansi FORTAL Nusantara juga dinilai sebagai bagian penting dalam membangun opini publik yang sehat, sekaligus sebagai sarana edukasi dan kontrol sosial terhadap persoalan obat terlarang.

Melalui pembentukan aliansi ini, FORTAL Nusantara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak memandang peredaran obat terlarang sebagai persoalan pinggiran, melainkan sebagai kondisi darurat yang membutuhkan aksi bersama dan berkelanjutan.

Aliansi FORTAL Nusantara diharapkan menjadi simbol konsolidasi kekuatan masyarakat dalam menjaga dan melindungi generasi muda Indonesia dari ancaman obat terlarang demi masa depan bangsa yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *