BERITA POLRI INVESTIGASI|Cikarang – Warga Perumahan Wahana, Blok C9, RT 08/09, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian rokok di salah satu warung milik warga, Selasa (3/2/2026).
Terduga pelaku tertangkap saat sedang melakukan aksinya. Dari hasil pemeriksaan awal oleh warga, di dalam tas yang dibawa pelaku ditemukan obat keras jenis tramadol. Berdasarkan keterangan warga sekitar, obat tersebut diduga telah dikonsumsi oleh pelaku sebelum kejadian.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa terduga pelaku diduga bukan kali pertama melakukan pencurian di wilayah tersebut.
“Informasinya sudah beberapa kali beraksi. Sebelumnya warga sempat memilih untuk membiarkannya, namun kali ini kami sepakat untuk menyerahkannya ke pihak berwenang agar ada penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Setelah diamankan, terduga pelaku kemudian diserahkan kepada petugas Kepolisian dari Polsek Cikarang Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus pencurian tersebut, termasuk menelusuri asal-usul dan status hukum obat tramadol yang ditemukan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap tindak pidana kepada aparat agar dapat ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.




