BERITA POLRI INVESTIGASI|Batam – Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menerima kunjungan silaturahmi Pergerakan Advokat Tribrata Indonesia (PATI) di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Rabu (21/1/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum penguatan sinergi antara kepolisian dan organisasi advokat yang beranggotakan purna Polri dan purna TNI.
Kunjungan PATI turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Kepri, antara lain Karo SDM, Dirreskrimum, Dirreskrimsus, Dirresnarkoba, serta Kabidkum Polda Kepri. Sementara dari jajaran PATI hadir Ketua Umum DPP Tribrata Indonesia Bjp (P) Dr. Drs. H. Zulkifli Ar., M.H., C.H., C.HRMP, Dewan Penasehat DPP Drs. Amran Ampulembang, M.H., dan Wakil Ketua I DPP Kbp (P) Lucky Sulaksana, S.H., M.H.
Dalam pertemuan tersebut, PATI memaparkan latar belakang pembentukan organisasi sebagai wadah bagi purna Polri dan purna TNI untuk melanjutkan pengabdian di bidang hukum. Peran yang dijalankan meliputi advokat maupun paralegal, yakni pendamping hukum yang memberikan konsultasi serta bantuan hukum kepada masyarakat tanpa bertindak sebagai kuasa hukum di pengadilan.
Selain itu, PATI juga menyampaikan rencana program pembinaan, pelatihan, pendidikan, serta ujian profesi bagi para anggotanya. Organisasi tersebut membuka peluang kerja sama dengan Polda Kepri, khususnya dalam pendampingan hukum serta pengembangan kompetensi purna Polri yang memiliki latar belakang pendidikan hukum.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menyambut baik silaturahmi dan inisiatif yang disampaikan oleh PATI. Ia menilai minat personel Polri untuk berkiprah sebagai advokat setelah masa purna tugas terbilang cukup tinggi.
Menurut Kapolda, dibutuhkan sosialisasi serta pembinaan sejak dini agar personel yang akan memasuki masa pensiun memiliki kesiapan, pemahaman, dan kompetensi yang memadai dalam menjalani profesi di bidang hukum.
“Kegiatan silaturahmi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi serta memberikan manfaat bagi institusi Polri, khususnya dalam pembinaan personel purna Polri yang ingin melanjutkan pengabdian di bidang hukum secara profesional,” ujar Irjen Pol Asep Safrudin.




