180 WBP Siap Pulih dari Ketergantungan Narkoba, Lapas Kelas IIB Banjarbaru Gelar Pembukaan Rehabilitasi Sosial Tahun 2023

BERITA POLRI INVESTIGASI | Banjarbaru, – Sebanyak 180 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti kegiatan Pembukaan Rehabilitasi Sosial di Aula Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Rabu (15/2/2023).

Rehabilitasi Sosial WBP Lapas Banjarbaru dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham Kalsel melalui Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan TI, Sugito.

Turut hadir Kepala BNNK Banjarbaru, AKBP Arif Wahyu Bibitharta dan jajaran, Kalapas Kelas IIB Banjarbaru, Amico Balalembang beserta Pejabat Struktural.

Kegiatan diawali dengan GEMA WAR ON DRUGS menyanyikan Mars BNN “Anti Narkoba” dalam rangka memecahkan rekor MURI.

Kemudian, laporan rencana pelaksanaan rehabilitasi sosial yang disampaikan oleh Kasubsi Perawatan, Dedi Safitri selaku Program Manager.

“Rehabilitasi sosial tahun anggaran 2023 akan dilaksanakan selama 6 bulan kedepan. Keberhasilan program rehabilitasi sosial diukur dari kualitas hidup dan hasil tes urine peserta yang dilakukan 3 kali selama 6 bulan,” jelasnya

Kepala BNNK Banjarbaru, AKBP Arif Wahyu Bibitharta dalam sambutannya menyampaikan pesan dan semangat kepada para WBP rehabilitasi sosial Lapas Banjarbaru.

BNN memiliki program yang bernama P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), salah satu langkah kita dalam mewujudkan keberhasilan program P4GN adalah bersinergi dalam melaksanakan program Rehabilitasi ini.

“ikuti kegiatan rehab ini dengan sabar, semangat dan sungguh-sungguh agar pulih dari ketergantungan narkoba. Jangan lupa ibadah, dan selalu berdoa karena rekan-rekan masih memiliki harapan, ada keluarga yang memikirkan di luar sana,” tuturnya.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Kabid Pembinaan, Sugito menyampaikan beberapa hal penting untuk menjadi bekal bagi WBP dalam mengikuti rehabilitasi sosial.

“Tujuan dari kegiatan rehab sosial ini tidak lain untuk pemulihan dari ketergantungan narkoba, jadi ikuti seluruh tahapan kegiatan dengan serius agar mampu berhenti baik menjadi pengguna maupun segala hal yang beurusan dengan narkoba,” tutupnya.

(red.beritapolriinvestigasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *