BERITA POLRI INVESTIGASI – JAKARTA, Upaya bersama dalam memelihara keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta pemenuhan hak keadilan bagi warga terus dioptimalkan di wilayah Jakarta Utara. Pemerintah Kelurahan Kali Baru, jajaran Kepolisian, dan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta secara resmi memperkuat sinergitas bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) melalui program optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Kelurahan.
Langkah kolaboratif ini dirancang sebagai bentuk pelayanan prima terintegrasi. Tujuannya adalah menghadirkan solusi hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan, sekaligus menjadi instrumen deteksi dini (early warning system) terhadap potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat.
Pertemuan audiensi yang berlangsung pada Selasa (9/6) siang tersebut dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kali Baru Iqbal Rabbani, perwakilan Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Utara Alvadrian Yoel Pendri, serta tim peninjau Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang diwakili oleh Daud N. T, Ferdian Anani, dan Yonki Edward M, S.H. Sementara dari pihak penasihat hukum dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Pembina LBH Hade Indonesia Raya, Dr. M. Ali Syaifudin, S.H., M.H., bersama jajaran paralegal lokal.

Sinergi Tiga Pilar dan LBH: Jembatan Penyelesaian Kasus di Lapangan
Kasi Pemerintahan Kelurahan Kali Baru, Iqbal Rabbani, menyatakan bahwa kehadiran LBH di tingkat kelurahan menjadi mitra strategis yang sangat strategis bagi pemerintah daerah. Sinergitas ini diharapkan mampu membantu pembenahan kualitas SDM paralegal di pos bantuan hukum setempat agar pelayanan kepada warga berjalan maksimal.
“Kami menyambut baik sinergi ini dan bergerak cepat menyiapkan sarana serta prasarana pendukung di kelurahan. Melalui bimbingan berkelanjutan dari para advokat senior LBH, kami berharap paralegal yang bertugas di lapangan semakin matang dan profesional dalam melayani serta mengedukasi masyarakat,” ujar Iqbal.
Sinergitas yang kuat ini juga diamini oleh perwakilan Paralegal Kali Baru. Dalam implementasinya di lapangan, koordinasi yang harmonis antara LBH, LMK, Forum RW yang dipimpin Abdul Karim, dan Polsek Cilincing terbukti efektif meredam berbagai eskalasi konflik sosial melalui jalur non-litigasi atau mediasi.
“Kemitraan kami dengan Polsek Cilincing dan LBH berjalan sangat selaras. Salah satu contohnya adalah penanganan sengketa lahan di RW 03 beberapa waktu lalu. Atas koordinasi yang baik, penyelesaiannya diarahkan melalui ruang mediasi LMK di kelurahan dengan pendampingan hukum yang tepat, sehingga persoalan tersebut bisa diputus damai secara mufakat,” ungkap salah satu perwakilan paralegal setempat.

Edukasi Kamtibmas: Memilah Perkara Bersama Aparat Penegak Hukum
Selain penyelesaian sengketa antarwarga, sinergitas lintas sektoral ini berfokus pada penegakan hukum yang tegas dan terukur. Pihak kelurahan dan LBH memberikan apresiasi tinggi atas respons cepat Polsek Cilincing dalam mengamankan terduga pelaku pengancaman senjata tajam yang sempat viral di media sosial.
Melalui keberadaan Posbakum yang disokong oleh LBH, masyarakat diberikan edukasi secara berkala untuk memahami batasan hukum. Kolaborasi ini bertujuan untuk memilah perkara secara proporsional: mendorong pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) atau mediasi untuk perkara ringan dan sosial, namun tetap mendukung penuh tindakan tegas Kepolisian terhadap perkara pidana murni atau premanisme yang mengancam keselamatan jiwa.
Di samping isu Kamtibmas, LBH bersama paralegal lokal juga aktif bersinergi melakukan advokasi sosial kemanusiaan, seperti mendampingi mediasi kendala birokrasi jaminan kesehatan bagi keluarga almarhum warga RW 01 terkait penyelesaian administrasi rumah sakit yang mencapai puluhan juta rupiah.
Komitmen LBH Hadirkan Akses Keadilan Gratis
Ketua Dewan Pembina LBH Hade Indonesia Raya yang juga menjabat sebagai Sekjen organisasi advokat Peradin (Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia) serta Rektor STIH-Wira Bhakti, Dr. M. Ali Syaifudin, S.H., M.H., menegaskan komitmen penuh lembaganya untuk mengawal sinergitas ini. Bagi Dr. Ali, wilayah Kali Baru memiliki kedekatan historis khusus karena merupakan tempat dirinya tumbuh besar.
“Sinergitas antara hukum, pemerintah, dan masyarakat adalah kunci utama terciptanya wilayah yang aman dan kondusif. LBH Hade Indonesia Raya siap menerjunkan tim advokat terbaik untuk memberikan konsultasi dan bantuan hukum secara gratis bagi warga kurang mampu di Kali Baru,” jelas Dr. Ali Syaifudin.
Lebih lanjut, Dr. Ali memaparkan bahwa untuk mendukung ketersediaan SDM hukum yang handal, pihaknya turut menyinergikan program pelatihan paralegal berbasis kampus dengan melibatkan mahasiswa dari Universitas Trisakti dan Universitas Tritunggal Wirabhakti (Untris) untuk terjun langsung melakukan pengabdian masyarakat.
Audiensi komprehensif ini ditutup dengan kesepahaman bersama yang dikawal oleh tokoh masyarakat serta jajaran paralegal lokal, seperti Ilyas, S.Pd.I, Dzulkarnain Ayyubi, Suaeb Adam Bukhori, Puji Handoyo, S.H., Suwito, serta perwakilan pers Sastra Suganda. Melalui jalinan sinergi yang kokoh antara aparatur sipil, Polri, dan LBH ini, Kelurahan Kali Baru diharapkan mampu mengikis potensi gangguan Kamtibmas secara berkelanjutan serta mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan sadar hukum.
[Dzulkarnain Ayyubi]




