UKW Angkatan ke-65 Resmi Ditutup, Vaturahman Tekankan Etika dan Integritas Wartawan

BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-65 resmi ditutup di Jakarta setelah berlangsung selama dua hari. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai daerah, di antaranya Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Sumatra Barat.

UKW diselenggarakan oleh Asistensi Media Nasional (AsMEN) bekerja sama dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Dr. Moestopo (Beragama).

Acara penutupan dihadiri para penguji, pengurus AsMEN pusat dan daerah, serta seluruh peserta UKW. Sejumlah penguji yang hadir antara lain Dr. Hj. Retno Intan, M.Sc., Lestantya R. Baskoro Baskoro, M. Nasir, dan Rustam. Para penguji memberikan evaluasi sekaligus pembekalan terkait kompetensi, etika jurnalistik, serta peran strategis wartawan dalam kehidupan demokrasi.

Perwakilan peserta UKW Angkatan ke-65 menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya dapat mengikuti proses UKW. Ia menegaskan bahwa UKW bukan sekadar formalitas atau legalisasi profesi, melainkan sarana untuk memperkuat kesadaran wartawan akan tanggung jawab moral dan sosial pers sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“UKW bukan untuk melegalisasi wartawan, tetapi untuk menguatkan pemahaman bahwa profesi ini memiliki tanggung jawab besar kepada publik,” ujarnya, Sabtu (17/12).

Wakil Ketua LUKW Universitas Dr. Moestopo (Beragama), Dr. Hj. Retno Intan, M.Sc., dalam sambutannya menegaskan bahwa hasil UKW dibedakan menjadi kompeten dan belum kompeten. Peserta yang belum dinyatakan kompeten masih memiliki kesempatan mengikuti UKW ulang enam bulan ke depan. Menurutnya, status kompeten bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab profesional yang lebih besar.

Ia juga mengingatkan bahwa wartawan kompeten wajib menjaga marwah pers, integritas, serta menaati Kode Etik Jurnalistik. Penandatanganan pakta integritas oleh peserta disebut sebagai bentuk komitmen moral. Berdasarkan data Dewan Pers, pengaduan masyarakat terhadap pers masih didominasi pelanggaran kode etik, khususnya Pasal 1 dan Pasal 3.

“Kompeten itu bukan sekadar kebanggaan, tetapi amanah yang harus dijaga melalui karya jurnalistik yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Ketua DPW AsMEN DKI Jakarta, H. Vaturahman, S.M., M.M., menyampaikan bahwa UKW bertujuan mencetak wartawan muda dan madya yang profesional, beretika, dan berintegritas. Ia menilai keberhasilan pelaksanaan UKW Angkatan ke-65 merupakan amanah yang harus terus dijaga agar memberi dampak positif bagi masyarakat luas.

“Kami berharap wartawan yang dinyatakan kompeten benar-benar menjaga profesionalisme dan etika dalam setiap karya jurnalistiknya,” ujar Vaturahman. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan selama pelaksanaan kegiatan.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Forum AsMEN, Nurkholis, menutup rangkaian acara dengan menegaskan visi AsMEN yang berfokus pada tiga pilar utama, yakni pendidikan, ekonomi, dan sosial. Menurutnya, pendidikan menjadi kunci penting agar wartawan tidak hanya berorientasi pada liputan, tetapi juga memiliki wawasan kebangsaan dan kecintaan terhadap bangsa dan negara.

“Tulisan wartawan dibaca dunia. Karena itu, pendidikan dan wawasan kebangsaan menjadi hal yang sangat penting,” ujarnya.

Dengan berakhirnya UKW Angkatan ke-65, AsMEN berharap para peserta yang dinyatakan kompeten mampu mengimplementasikan ilmu, etika, dan profesionalisme dalam praktik jurnalistik sehari-hari. UKW ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pers nasional yang berintegritas, humanis, dan bertanggung jawab kepada publik. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *