Sepuluh Tahun Merampok Negeri! Agus Flores: Hancurkan Tambang Ilegal di Kalimantan Timur, Jangan Kasih Ampun!

BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta, 8 November 2025 – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PWFRN) Counter Polri, Agus Flores, mengeluarkan pernyataan keras terkait terbongkarnya praktik tambang ilegal di Kalimantan Timur yang berlangsung hampir satu dekade (2016–2025).

Ia menyebut aktivitas ilegal tersebut sebagai “perampokan terhadap negara di atas tanah sendiri.”

“Sudah sepuluh tahun mereka merusak bumi Kalimantan. Cukup! Semua tambang ilegal harus dimusnahkan—tidak ada negosiasi dengan perusak negeri!” — Agus Flores, Ketua Umum PW.FRN

PW.FRN menilai bahwa praktik tambang ilegal di kawasan Bukit Suwarto hingga wilayah sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) telah melampaui batas toleransi.

Temuan terbaru hasil operasi Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama otoritas IKN mengungkap adanya modus baru, yaitu penambangan di kawasan konservasi yang dikemas seolah-olah berasal dari tambang berizin resmi.

Fakta Mengejutkan dari Hasil Penyelidikan:

300 hektare lahan hutan di kawasan Tahura Bukit Suwarto telah digunduli.

Diperlukan Rp1,1 triliun untuk memulihkan kerusakan lingkungan.

Tercatat Rp80–100 miliar uang haram berputar dari hasil penjualan batu bara ilegal.

5 tersangka telah ditetapkan, dua di antaranya sudah disidangkan.

Barang bukti menunjukkan adanya penyamaran izin (IUP) palsu yang digunakan untuk menutupi kejahatan tambang.

Agus Flores menegaskan agar aparat penegak hukum tidak hanya menghukum operator lapangan, melainkan juga memburu dalang utama—mulai dari pemberi izin fiktif, pengusaha tambang gelap, hingga oknum pejabat yang melindungi aktivitas tersebut.

“Kalau negara serius, jangan hanya tangkap pekerja di lapangan. Tangkap juga para cukong, oknum pejabat, dan penikmat hasil tambang ilegal. Hukum tidak boleh pilih kasih!” — Agus Flores

PW.FRN menilai lemahnya pengawasan dan adanya indikasi keterlibatan oknum berkuasa membuat praktik tambang ilegal mampu bertahan hingga satu dekade.

Kondisi di lapangan kini memprihatinkan: bekas galian menganga, hutan gundul, tanah tandus, dan sumber air mengering. Kawasan yang seharusnya menjadi paru-paru IKN kini berubah menjadi kubangan raksasa akibat keserakahan.

“Kalau kita tidak punya komitmen bersama melawan tambang ilegal, maka Kalimantan hanya tinggal cerita,” ujar salah satu pejabat Dittipidter Bareskrim Polri yang turun langsung ke lokasi.

PWFRN Serukan Perlawanan Moral

PWFRN mengajak masyarakat dan insan media untuk tidak tinggal diam. Media massa harus menjadi senjata moral dalam melawan mafia tambang—membuka fakta, menekan aparat, dan membela hak publik atas lingkungan yang sehat.

“Kami wartawan Fast Respon tidak akan diam. Kami berdiri di garis depan bersama rakyat. Ini perang moral: antara mereka yang mencintai negeri dan mereka yang menjualnya,” — Agus Flores

(Redaksi PWFRN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *