Satgas Pangan Polda Metro Temukan Puluhan Pedagang Belum Miliki NIB

BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi daerah menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Kamis (26/2/2026).

Rapat dipimpin Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Dr. Muh. Ardila Amry, serta dihadiri perwakilan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog, Perumda Pasar Jaya, dan sejumlah dinas terkait dari DKI Jakarta, Banten, serta Jawa Barat.

Dalam forum tersebut, terungkap hasil pengawasan di 46 titik distribusi dan perdagangan bahan pokok penting (bapokting). Satgas masih menemukan sejumlah pedagang yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Masih ada pedagang yang belum memiliki NIB. Kami minta dilakukan pendataan dan penertiban. Apabila tidak dipenuhi, dapat direkomendasikan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ardila.

Ia menegaskan pentingnya ketelitian petugas saat melakukan pengecekan komoditas di lapangan. Pada komoditas jagung, misalnya, pengawasan difokuskan pada jagung pipilan kering untuk pakan ternak, bukan jagung konsumsi. Sementara untuk kedelai, pemeriksaan diarahkan ke sentra pengrajin tahu dan tempe.

Terkait komoditas daging kerbau, Ardila mengingatkan bahwa harga acuan pemerintah berlaku untuk daging kerbau beku impor. Di lapangan, petugas kerap menemukan daging kerbau segar dengan harga berbeda. Oleh karena itu, anggota diminta memastikan harga riil dengan menanyakan lebih dari satu kali kepada pedagang.

Dari sisi perkembangan harga, Bapanas mengungkapkan cabai rawit merah mengalami kenaikan signifikan hingga 45,45 persen. Dua pekan menjelang Lebaran disebut sebagai periode krusial yang berpotensi memicu lonjakan harga lebih lanjut.

Bapanas juga menyoroti peredaran Minyakita yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Minyak tersebut diketahui berasal dari pembelian pribadi pedagang dan bukan bagian dari distribusi resmi Bulog.

Sementara itu, Bulog memastikan stok beras dan minyak goreng untuk wilayah DKI Jakarta dalam kondisi aman dan siap digunakan untuk intervensi pasar apabila diperlukan. Bulog juga membuka kesempatan bagi pedagang untuk menjadi penyalur resmi Minyakita dengan syarat memiliki NIB dan akun Simira.

Perumda Pasar Jaya menyatakan kesiapan dalam menyiapkan gerai-gerai bapokting guna mengantisipasi peningkatan permintaan selama periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Satgas menegaskan bahwa pengawasan distribusi, harga, dan legalitas usaha akan terus diperketat dalam sisa waktu kurang dari satu bulan menjelang Hari Raya, guna menjaga stabilitas harga dan melindungi konsumen dari praktik pelanggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *